KORANRIAU.co,PEKANBARU - Selama kurun waktu dua pekan, aparat
gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil
menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu, dengan total
barang bukti mencapai 11.3 Kilogram (Kg).
Pengungkapan kasus upaya penyeludupan narkotika pertama pada 8 Agustus
2025. Terungkap seorang calon penumpang berinisial M kedapatan membawa 4
kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper. Berkat kejelian petugas X-Ray,
delapan paket sabu berhasil diamankan sebelum sempat dibawa ke pesawat.
Kemudian pada 12 Agustus 2025, upaya penyeludupan oleh pasangan suami istri
MJH dan MSP membawa 1.016 gram sabu dalam koper biru. Kecurigaan petugas Avsec
berujung pada penemuan barang haram tersebut. Melalui koordinasi dengan pihak
Bandara Haluoleo Kendari, keduanya ditangkap setibanya di sana.
Pada 15 Agustus 2025, selang waktu hanya 35 menit, aparat menggagalkan dua
penyelundupan berbeda. Pertama, pasangan AZ dan DS membawa 3.098 gram sabu.
Meski sempat melarikan diri dengan taksi, mereka berhasil diamankan.
Kedua, pasangan AP dan ESZ juga tertangkap dengan modus serupa. Yaitu
menyembunyikan sabu seberat 3.098 gram dalam koper. Dari kedua kejadian ini,
total barang bukti mencapai 6.196 gram sabu.
Pada 20 Agustus 2025, upaya penyeludupan kembali terjadi di Terminal Kargo
Bandara SSK II. Saat itu petugas mencurigai sebuah paket ekspedisi. Bungkusan
yang dikirim oleh Z dengan tujuan B di Kabupaten Bekasi itu ternyata berisi
sabu seberat 5,7 gram serta 13 butir pil inex seberat 4 gram, total 9,7 gram.
Komandan Lanud RSN Marsma TNI Abdul Haris memberikan apresiasi atas rangkaian
keberhasilan tersebut. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata kejelian
personel BKO Bandara SSK II bersama Avsec dalam menjalankan tugas.
"Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para prajurit
dan petugas yang mampu membaca setiap potensi ancaman dengan cermat. Bandara
adalah pintu gerbang strategis " kata Danlanud, Kamis (21/8/25).
Danlanud juga menegaskan bahwa tidak boleh ada celah bagi sindikat narkoba.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa sinergi aparat berjalan solid dan
efektif.
Dengan total 11,3 kilogram narkotika yang digagalkan hanya dalam dua pekan,
Danlanud juga mengapresiasi sinergi aparat TNI AU, Avsec, Bea Cukai,
kepolisian, dan BNNP Riau atas komitmennya menjaga keamanan penerbangan
sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
"Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan
narkoba bahwa berbagai modus, baik melalui penumpang maupun jalur ekspedisi,
tidak akan lepas dari pengawasan aparat," tegasnya. Mc/nor

No Comment to " Dua Pekan, Petugas Gabungan Gagalkan Penyeludupan 11,3 Kg Sabu di Bandara Pekanbaru "