KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/6/25).
Pertemuan digelar di
Gedung Juanda Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kedatangan orang
nomor satu di Riau ini untuk membahas kondisi fiskal daerah dan sejumlah
kendala anggaran yang tengah dihadapi. Kemudian selain itu isu utama yang
disampaikan adalah persoalan tunda bayar tahun 2023.
"Dalam pertemuan tadi, kita sudah sampaikan
kondisi keuangan daerah dan ruang-ruang fiskal yang terbatas. Termasuk soal
tunda bayar tahun 2023 yang nilainya Rp274 miliar. Alhamdulillah, Ibu Menteri
merespons positif dan menjanjikan akan segera mencarikan solusi melalui rapat
internal," ujar Gubernur Abdul Wahid usai pertemuan, Rabu (5/6/25).
Menurut Wahid, salah satu penyebab terjadinya
tunda bayar adalah penurunan produksi migas di Riau yang cukup signifikan.
“Produksi kita yang biasanya 400 ribu barel per
hari, sekarang tinggal 140 sampai 160 ribu. Harga ICP juga dalam APBN
ditetapkan 80 dolar AS per barel, namun realisasinya hanya 60–65 dolar,” papar
Gubri.
Pada kesempatan ini, Wahid juga mengusulkan kepada
pemerintah pusat agar alokasi dana bagi hasil (DBH) maupun pajak disesuaikan
dengan volume produksi aktual daerah, terutama dari sektor unggulan seperti
migas dan kelapa sawit.
“PDRB kita menyumbang Rp1,12 triliun, tapi tidak
sebanding dengan penerimaan pajak yang kita terima. Maka itu kita mengusulkan
sistem take on product, di mana pajak dan DBH dihitung berdasarkan hasil
produksi aktual,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tekanan fiskal di sektor kelapa
sawit yang mulai menunjukkan tren penurunan, dan meminta perhatian khusus dari
pemerintah pusat untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap pendapatan daerah.
Turut mendampingi Gubri pada pertemuan ini, Asisten
II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Pelaksan Tugas Kepala Bappeda Riau Purnama
Irwansyah. Kemudian Kepala BPKAD Riau Indra serta Kepala Bapenda Riau Evarefita.
Rls/nor
No Comment to " Temui Menkeu Sri Mulyani, Gubri Wahid Bahas Kondisi Keuangan Daerah "