KORANRIAU.co- Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat pulau di wilayah Provinsi Aceh menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini menuai polemik.
Keputusan itu ditetapkan dalam Kepmendagri No.
300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah
Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit pada 25 April 2025.
Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar
(juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir
Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.
Keempat pulau ini sebelumnya masuk dalam wilayah
administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Namun kini resmi tercatat sebagai bagian
dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan ini menimbulkan gejolak, terutama dari
masyarakat Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak.
Setelah keputusan itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui Gubernur
Aceh Muzakir Manaf alias Mualem di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh pada 4
Juni 2025. Bobby didampingi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu ingin
membangun komunikasi antar daerah pascapenetapan status wilayah.
Bobby juga mengunggah pertemuannya dengan Mualem
itu di akun Instagram resminya @bobbynst. Akan tetapi keputusan tersebut
mendapat reaksi negatif dari rakyat Aceh.
View this post on Instagram
A post shared by Bobby Nasution (@bobbynst)
Mayoritas unggahan Bobby Nasution di Akun
Instagramnya jadi bulan-bulanan netizen. Dari pantauan CNNIndonesia.com, banyak
komentar bernada protes, bahkan tudingan provokatif yang menyebut Sumut
"mencaplok" wilayah Aceh.
"Kembalikan 4 Pulau milik Aceh, jangan
serakah," ujar netizen, merespons foto unggahan Bobby.
"Kami rakyat Aceh menolak keras yang namanya
kelola bersama. Yang berhak pulau itu tetap rakyat Aceh," ucap netizen
lainnya
"Kadang lucu juga ni Pak Gubsu, bukan
ujug-ujug terima surat dari Mendagri. Tapi historis dan bukti pulau itu memang
wilayah Aceh. Harusnya anda malu dan koreksi ke Mendagri. Karena gak ada bukti
yang bisa tunjukkan kalau itu wilayah Sumut," ungkap netizen lainnya.
Menanggapi reaksi publik, Bobby menegaskan bahwa
perubahan status administratif empat pulau tersebut merupakan keputusan
pemerintah pusat, bukan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Saya sampaikan kemarin secara wilayah, nggak
ada wewenang provinsi Sumut dan juga setahu saya Aceh mengambil pulau,
menyerahkan daerah, itu enggak bisa. Semua itu ada aturannya. Kami pemerintah
daerah ada batasan wewenang," ujar Bobby di Regale Convention Center,
Selasa (10/6).
Bobby mengatakan ingin menjalin keharmonisan
dengan sesama kepala daerah. Lebih lanjut, Bobby mengimbau agar masyarakat
tidak terprovokasi.
"Kami kepala daerah ingin menjalin
keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh di Sumut, banyak warga Sumut di Aceh.
Kalau dipanas-panasi, jangan warga Sumut anti melihat nomor pelat BL (Aceh) dan
orang Aceh anti lihat pelat (kendaraan Medan) BK. Itu yang kita enggak
mau," ungkap Bobby.
cnnindonesia
No Comment to " Polemik 4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Bobby Nasution Diserang Netizen "