KORANRIAU.co,PEKANBARU- Meski PT Sinergi Inti Makmur (SIM) telah menyalurkam uang kompensasi ganti kerugian kepada desa terdampak pencemaran Sungai Singingi. Namun, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan penyelidikan terhadap pencemaran sungai tersebut.
Satuan Reskrim Polres Kuansing telah memanggil pejabat Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kuansing untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran sungai
Singingi ini. Salah satu yang dimintai keterangan, Senin lalu, adalah Kepala
Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kuansing Ermi
Johan
"Iya. Saya dipanggil Senin lalu. Saya dimintai keterangan soal
pencemaran Sungai Singingi ini. Dan ini biasa. Rutin biasanya kami dimintai
keterangan apabila ada pencemaran ini. Sama dengan ahli la," kata Ermi
Johan yang dihubungi, Kamis (5/6/2025) kemarin.
Menurut Ermi, selain dia, Kepala DLH Kuansing Deflides Gusni juga dipanggil
pada hari Senin (2/6/2025) yang lalu. Para penyidik, kata Ermi Johan, meminta
keterangan DLH tentang kronologis dugaan pencemaran Sungai Singingi. Ditambah
dengan penanganan yang dilakukan pihak DLH saat ini.
Karena sifatnya berita acara pemberian keterangan, katanya, DLH juga
menandatangani berita acara atas keterangan yang telah diberikan. Namun ia
tidak dapat memastikan apakah kasus ini naik ke tingkat penyidikan.
Pemangggilan pihak DLH dan pemangku kepentingan lainnya berpotensi dalam
rangka gelar perkara penyelidikan kasus pencemaran ini.
DLH Kuansing, ditegaskan Ermi Johan, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
Seperti penanganan sampel dan paksaan pemerintah jika terjadi kasus dugaan
pencemaran lingkungan oleh perusahaan.
"Tentang ganti rugi dan pemulihan itu merupakan kesepakatan perusahaan
dan masyarakat. Dan DLH tidak tahu dan tidak ikut sama sekali dalam hal
itu," ujarnya.
Soal hasil pemeriksaan sampel dugaan pencemaran sungai Singingi yang telah
dikirim ke laboratorium Mutu Agung Pekanbaru, menurut Ermi belum keluar sampai
saat ini. Dan pihaknya terus mendesak agar hasil uji lab bisa segera keluar.
"Informasi terakhir selesai tanggal 18 Juni mendatang. Dan ini kami
minta supaya disegerakan. Dan memang keterlambatan dari jadwal atas informasi
pihak Mutu Agung karena banyak hari libur kerja. Ini yang jadi kendala. Tapi,
kami tetap minta usahakan segera," ujar Ermi. Ck/nor
No Comment to " Meski PT SIM Beri Uang Kompensasi, Polisi Tetap Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Singingi "