• Meski PT SIM Beri Uang Kompensasi, Polisi Tetap Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Singingi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 08 Juni 2025
    A- A+


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Meski PT Sinergi Inti Makmur (SIM) telah menyalurkam uang kompensasi ganti kerugian kepada desa terdampak pencemaran Sungai Singingi. Namun, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) terus melakukan penyelidikan terhadap pencemaran sungai tersebut.

    Satuan Reskrim Polres Kuansing telah memanggil pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran sungai Singingi ini. Salah satu yang dimintai keterangan, Senin lalu, adalah Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kuansing Ermi Johan

    "Iya. Saya dipanggil Senin lalu. Saya dimintai keterangan soal pencemaran Sungai Singingi ini. Dan ini biasa. Rutin biasanya kami dimintai keterangan apabila ada pencemaran ini. Sama dengan ahli la," kata Ermi Johan yang dihubungi, Kamis (5/6/2025) kemarin.

    Menurut Ermi, selain dia, Kepala DLH Kuansing Deflides Gusni juga dipanggil pada hari Senin (2/6/2025) yang lalu. Para penyidik, kata Ermi Johan, meminta keterangan DLH tentang kronologis dugaan pencemaran Sungai Singingi. Ditambah dengan penanganan yang dilakukan pihak DLH saat ini.

    Karena sifatnya berita acara pemberian keterangan, katanya, DLH juga menandatangani berita acara atas keterangan yang telah diberikan. Namun ia tidak dapat memastikan apakah kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

    Pemangggilan pihak DLH dan pemangku kepentingan lainnya berpotensi dalam rangka gelar perkara penyelidikan kasus pencemaran ini.

    DLH Kuansing, ditegaskan Ermi Johan, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Seperti penanganan sampel dan paksaan pemerintah jika terjadi kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan.

    "Tentang ganti rugi dan pemulihan itu merupakan kesepakatan perusahaan dan masyarakat. Dan DLH tidak tahu dan tidak ikut sama sekali dalam hal itu," ujarnya.

    Soal hasil pemeriksaan sampel dugaan pencemaran sungai Singingi yang telah dikirim ke laboratorium Mutu Agung Pekanbaru, menurut Ermi belum keluar sampai saat ini. Dan pihaknya terus mendesak agar hasil uji lab bisa segera keluar.

    "Informasi terakhir selesai tanggal 18 Juni mendatang. Dan ini kami minta supaya disegerakan. Dan memang keterlambatan dari jadwal atas informasi pihak Mutu Agung karena banyak hari libur kerja. Ini yang jadi kendala. Tapi, kami tetap minta usahakan segera," ujar Ermi. Ck/nor

  • No Comment to " Meski PT SIM Beri Uang Kompensasi, Polisi Tetap Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Singingi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com