KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengikuti rapat rapat membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Gubri minta ada keadilan dalam proses relokasi itu.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST
Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan
(Satgas PKH), Jumat (13/6/25).
Usai rapat tersebut, Gubri Abdul mengatakan, pihaknya sangat mendukung
kegiatan penertiban yang dilakukan di TNTN karena lokasi ini merupakan wilayah
konservasi.
“Namun demikian dalam proses relokasi juga melaksanakan proses keadilan
bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Dilanjutkannya, dari hasil peninjauan di lapangan. Masyarakat yang
mengelola kelapa sawit disana sudah menggantungkan kehidupannya di sana.
“Masyarakat yang selama ini mengelola sudah memiliki anak, anaknya sudah
ada yang sekolah itu juga yang perlu kita pikirkan. Jika mau di relokasi, harus
dicarikan tempatnya di mana, karena itu kamu berharap kegiatan relokasi
dilakukan dengan kajian yang matang. Sehingga tidak ada yang merasa dianaktirikan,”
harapnya.
Usai rapat tersebut, sebagai tindak lanjut akan dibentuk tim yang akan
fokus mengurusi relokasi dan revegetasi kawasan TNTN. Pihaknya berharap, tim
tersebut dapat bekerja secara maksimal. “Setelah ini akan dibentuk tim relokasi
sebagai tindak lanjut,” sebutnya.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Jaksa Agung menyampaikan apresiasi
atas capaian kinerja Satgas PKH yang telah berhasil menguasai kembali lahan
hutan seluas 1.019.611,31 hektare hingga 2 Juni 2025. Capaian tersebut dinilai
sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan kawasan hutan negara dari praktik
perambahan ilegal yang merusak lingkungan.
Meski demikian, Jaksa Agung juga menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi
yang terjadi di TNTN. Berdasarkan hasil kunjungan Tim Satgas PKH pada 10 Juni
2025, dari total luas kawasan sekitar 81.793 hektare, hanya tersisa ±12.561
hektare hutan yang masih lestari. Perambahan masif dan pembukaan lahan ilegal
telah menyebabkan degradasi parah terhadap ekosistem hutan yang menjadi rumah
bagi satwa langka dan penyeimbang iklim.
“Kerusakan hutan Tesso Nilo sangat mengkhawatirkan. Ini bukan hanya soal
lingkungan, tetapi juga menyangkut ekonomi dan sosial masyarakat. Kita harus
cari solusi menyeluruh,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap penanganan kasus TNTN dapat menjadi proyek percontohan
nasional dalam penyelamatan kawasan hutan dan pengelolaan relokasi penduduk
secara manusiawi dan hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas
dan profesionalisme dalam setiap langkah tindak lanjut rapat.
“Keberhasilan kita di Tesso Nilo akan menjadi cermin bagi upaya serupa di
taman nasional lain di Indonesia. Mari bekerja untuk kepentingan masyarakat
luas, bukan segelintir kelompok,” sebutnya. Mc/nor
No Comment to " Gubri Wahid Usul Relokasi Warga di TNTN dengan Kajian Matang "