KORANRIAU.co,PEKANBARU- Menindak lanjuti
informasi dari masyarakat, jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil
mengamankan janda beranak dua yang memiliki dan menyimpan 11 bungkus plastik
kecil berisi sabu yang disimpan dalam sebuah toples putih.
“Penangkapan Nuraini alias Nora (38), seorang janda beranak dua asal Desa Danau
Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Inhu dilakukan dalam penggerebekan di rumahnya
pada Minggu (27/4/25) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di
Dusun 4, Desa Danau Rambai. Setelah sebelumnya mendapat informasi dari
masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut,” ujar
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi
Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, Ahad (27/4/25).
Sebelumnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat Kapolsek Batang Gansal
IPTU SP. Hutahaean, SH., MH memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang
Gansal, Aipda Asmadianto, SH, beserta tim untuk melakukan penyelidikan,
selanjutnya Unit Reskrim Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap dugaan tindak
pidana narkotika golongan I jenis sabu yang melibatkan Nuraini.
“Saat penggeledahan di dalam rumah ditemukan 11 bungkus plastik kecil berisi
sabu yang disimpan dalam sebuah toples putih, serta satu bungkus plastik ukuran
sedang berisi sabu yang disembunyikan dalam tas sandang hitam. Selain itu,
turut diamankan tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu
unit handphone Vivo Y15, uang tunai Rp950.000, seperangkat alat hisap sabu
(bong), sebuah mancis, dan dompet kecil berwarna abu-abu,” ungkapnya.
Kepada petugas, Nuraini mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari
seseorang yang sudah dikantongi polisi identitasnya yang hingga saat ini masih
dalam pengejaran polisi.
"Nuraini mengakui barang bukti tersebut miliknya dan mengaku sudah dua
minggu terakhir berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan
dipakai sendiri. Nuraini juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di
hadapan hukum dan menyusul mantan suami nya yang lebih dulu mendekam di lembaga
pemasyarakatan Pematang Reba. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut
untuk menangkap pelaku lain yang terkait,” jelasnya. rtc
No Comment to " Polres Inhu Tangkap Janda Edarkan Sabu "