KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau
resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar
Rp53.785.135.639,- dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pengembalian dana tersebut dilakukan secara
langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau kepada Gubernur Riau H. Abdul Wahid di
Pekanbaru, Senin (14/4/2025) lalu. Sebelumnya dana tersebut telah dikembalikan
oleh KPU Provinsi Riau ke kas Daerah pada tanggal 27 Maret 2025.
Untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan
Pilkada tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan dana hibah
sebesar Rp 133.044.490.800 kepada KPU Provinsi Riau. Setelah seluruh proses
pemilihan selesai, realisasi anggaran sebesar Rp79.259.355.161. Anggaran yang
tidak terpakai sebesar Rp53.785.135.639,- harus dikembalikan ke kas daerah
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Rusidi Rusdan
mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Riau
mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. Pengelolaan anggaran hibah
pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan
adanya penghematan yang signifikan.
"KPU Provinsi Riau awalnya merencanakan ada
sembilan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Riau, namun kenyataannya
hanya diikuti oleh tiga pasangan calon. Akibatnya, terdapat sisa pada anggaran
fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium
penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja maupun
kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya", ungkap Rusidi.
“Beberapa waktu lalu kami menginformasikan bahwa
KPU Provinsi Riau akan mengembalikan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Riau
sekitar 60 miliar, namun pada waktu itu tahapan Pilkada masih berlangsung. Dana
hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa fix hingga akhir tahapan Pilkada
Riau Tahun 2024,” sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Riau, H. Abdul Wahid,
memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Riau atas keberhasilan dalam
mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 dengan baik. Menurut Gubernur Abdul
Wahid, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting
untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat
maksimal bagi masyarakat.
"Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau
mengapresiasi langkah KPU Riau yang telah menunjukkan transparansi dan
efisiensi dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada tanpa mengurangi kualitas
penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. Pengembalian SILPA ini menunjukkan bahwa
KPU Riau telah melaksanakan Pilkada dengan sangat baik dan penuh tanggung
jawab. Kami berharap KPU Riau terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di
masa mendatang," ujar Gubernur Abdul Wahid.rls
-
Gubri Wahid Apresiasi KPU Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp53 Miliar

Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Gubri Wahid Apresiasi KPU Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp53 Miliar "