KORANRIAU.co,PEKANBARU - Polda Riau berhasil bongkar jaringan narkoba
asal Malaysia, selain menangkap seorang pelaku Polda Riau menyita 12,826 kg
narkoba jenis sabu.
Pengungkapan penyelundupan narkoba yang rencana
akan dikirim ke kota Surabaya, Jawa Timur itu dilakukan pada 21 April 2025 lalu.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha
Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal saat pihaknya mendapat
informasi adanya transaksi narkoba yang akan melintas di Riau. Kemudian
pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang kuris berinisial
H.
"Dari tangan pelaku kita mendapati 13 paket
besar sabu. Kemudian kita timbang beratnya 12,8 kg," ujarnya dalam temu
pers didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo.
Dari pengakuan H, ia dikendalikan oleh seorang
dari Malaysia. Dimana sudah dua kali menjadi kurir barang haram tersebut.
Untuk aksi kali ini H sebelumnya berangkat dari
Indonesia menuju Singapura, lalu melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Kemudian
dari Malaysia, H menyeberang menggunakan jalur laut ke Pulau Rupat dan kemudian
menggunakan bus menuju Pekanbaru.
"Dia diupah Rp150 juta jika berhasil menyelundupkan
barang tersebut. Kita juga lakukan teknik kontrol delivery untuk mengungkap
siapa penerima barang itu di Surabaya," paparnya.
Sementara saat ini pihaknya telah menetapkan
seseorang berinisial N sebagai DPO. Pria ini diduga sebagai penerima barang di
Surabaya. rtc
No Comment to " Diupah Rp150 Juta, Kurir 12 Kilo Sabu Ditangkap Polda Riau "