KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid disela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menyempatkan meninjau Gedung RSUD yang pembangunannya mangkrak.
Dalam kunjungannya itu, Gubri Wahid yang didampingi Bupati Rohul Anton ST MM dan Wakil Bupati Syafaruddin Poti, SH MM itu, sempat mempertanyakan status hukum dugaan korupsi pembangunan awalnya.
"Ini status hukumnya bagaimana?Tidak ada masalah?"tanya Gubri Wahid.
Pertanyaan Gubri itu, langsung dijawab Bupati Rohul."Tidak ada masalah Pak Gub,"jelasnya.
Bahkan Direktur RSUD Rohul dr Zuldi Afki yang hadir saat itu juga ikut menjelaskan jika pihaknya telah mengembalikan kerugian keuangan negaranya."Uangnya sudah dikembalikan Pak,"timpalnya.
Gubri Wahid mengatakan, jika pihaknya akan membantu pengadaan mobilernya saja. Namun, akan membantu pembangunan gedung, apabila tidak ada lagi permasalahan hukum di RSUD Rohul itu.
"Kalau soal pembangunannya, Insya Allah kita bantu. Tetapi tidak tahun ini, karena uang tidak ada,"ungkap Gubri Wahid.
Untuk diketahui, pembangunan gedung baru RSUD Kabupaten Rokan Hulu berlantai enam sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp82,8 miliar. Gedung itu kini mangkrak alias terbengkalai, karena ada dugaan korupsi dalam pembangunannya yang ditangani oleh Polda Riau.
Pembangunan gedung RSUD enam lantai itu dilaksanakan pada tahap satu (I) dan tahap dua (II) tahun 2011 hingga 2012 bersumber dari dana dekonsentrasi APBN-TP (Tugas Pembantu) sebesar Rp19,5 miliar, terealisasi dari pusat sebesar Rp14,6 miliar.
Kemudian dilanjutkan pada tahap tiga (III) dari APBN-TP tahun 2013 sebesar Rp34 miliar. Terakhir tahap ke empat (IV) bersumber dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu) Riau tahun anggran 2016 sebesar R34,2 miliar.
Dari pagu 34 miliar itu dirincikan lelang Rp32 miliar, Tahap I 8 milliar, Tahap II 11 milliar, laporan progres 98% dan realisasi realnya hanya 72%. Dan temuan tahap I Rp2,3 milliar
Temuan tahap II Rp4,2 milliar dan pengembalian baru Rp 1,5 milliar. nor
No Comment to " Kunjungi Gedung RSUD Rohul yang Mangkrak, Gubri Wahid Pertanyakan Status Hukum "