KORANRIAU.co- Pemerintah
akan melarang Pantai Indah Kapuk (PIK) membangun pagar untuk membatasi
wilayahnya dengan perumahan warga lainnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar
Sirait alias Ara mengatakan hal itu menjadi perhatian dalam rapat di
istana hari ini.
"Kami juga ada beberapa case yang perlu cepat
diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah
eksklusif," kata Ara di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2).
Ara mengatakan akan berkunjung ke lokasi esok
hari. Dia juga akan mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam peninjauan
itu.
Dia ingin ada jalan yang bisa dilintasi masyarakat
ke PIK. Ara berkata pemerintah akan membangun jalan tersebut.
"Nanti penetapan lokasi kita minta ditetapkan
dan segera bisa dibangun jalannya supaya masalah-masalah ini bisa diselesaikan
dengan tuntas," ujar Ara.
Sebelumnya, PIK menjadi perhatian pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait proyek strategis nasional (PSN).
Pasalnya, pemerintah berencana mengkaji ulang PSN PIK 2.
Setelah rencana itu diungkap, ada kasus pagar laut
di Kabupaten Tangerang. Pagar sepanjang 30 kilometer itu menggegerkan publik.
Setelah penelusuran, ada keterlibatan PIK di balik pagar laut tersebut.
Agung Sedayu Group sebagai pengelola PIK tak
mempermasalahkan rencana pemerintah mengkaji ulang PSN PIK 2. Mereka
menyampaikan PSN itu berasal dari aspirasi pemda.
"Dari tahun 2002 diusulkan oleh bupati,
sampai kemudian ditetapkan Maret 2024. Jadi, itu pun sebetulnya sekaligus
membantah tuduhan bahwa PSN tropical coastland oleh PIK2 itu merupakan kado
dari IKN, karena IKN 2024," ujar Kuasa hukum Agung Sedayu Group Muannas
Alaidid dalam Political Show CNN Indonesia, Senin (3/2).
cnnindonesia
No Comment to " PIK Bakal Dilarang Pagari Wilayah, Tak Boleh Ada Rumah Eksklusif "