• Eks Penyidik KPK Ungkap Kelemahan Krishna Murti Buru Harun Masiku

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 02 November 2022
    A- A+

     



    KORANRIAU.co-Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan sistem integrasi I-24/7 yang diandalkan Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti untuk mencari buron yang merupakan politikus PDIP Harun Masiku tidak akan efektif jika yang bersangkutan berada di dalam negeri.


    "Menurut saya, sistem tersebut akan efektif bila HM [Harun Masiku] ke luar negeri atau keluar dari tempat persembunyiannya (tempat umum), namun bila tidak ya HM masih sulit untuk ditemukan," ujar Ronald kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/11).


    Semasa di KPK, Ronald masuk ke dalam tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret Harun. Bahkan, ia ditunjuk menjadi Person In Charge khusus terkait Harun.



    Ia menilai akan lebih efektif apabila KPK pro aktif mencari Harun. Misalnya dengan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat singgah Harun.


    Kemudian memeriksa kembali sejumlah saksi sehingga menemukan titik terang mengenai keberadaan Harun yang buron hampir tiga tahun.


    "Tapi kembali lagi, saya sangat apresiasi dengan Polri yang mau pro aktif dalam upaya pencarian HM yang sudah hampir tiga tahun ini belum ada update terbaru dari KPK," sambungnya.


    Sebelumnya, Krishna Murti mengklaim perburuan buron kasus dugaan suap Komisioner KPU, yakni kader PDIP Harun Masiku kini bisa lebih optimal dengan sistem integrasi I-24/7.


    "Itu adalah sistem yang menyala terus selama 24 jam tujuh hari selama dalam seminggu," kata Krishna, di Hotel El Royal Yogyakarta, Kamis (27/10).


    Sistem integrasi ini nantinya dijadikan perangkat pelacak pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah. Tujuan utama dari program ini adalah memperkecil celah para pelaku kejahatan lintas negara dengan memperkuat pengamanan.


    Dengan sistem ini, bagi Krishna, bukan tidak mungkin perburuan sosok Harun Masiku yang masuk ke dalam daftar red notice oleh Interpol dapat dilakukan lebih optimal.


    Harun Masiku masuk ke dalam daftar DPO KPK pada 20 Januari 2020 silam. Harun terjerat kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.


    Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.


    Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.


    Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun.


    Surat permohonan penetapan status buron internasional itu dikirim ke Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri, Senin, 31 Mei 2021.


    Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mempunyai tugas mengawasi lalu lintas seseorang untuk masuk dan keluar wilayah RI.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Eks Penyidik KPK Ungkap Kelemahan Krishna Murti Buru Harun Masiku "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com