• Modus Investasi Wisata Bodong, Oknum THL Disparekraf Riau Dipecat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 18 Oktober 2022
    A- A+
    Foto: Kepala Disparekraf Riau Roni Rakhmat.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Riau inisial AP, akhirnya dipecat karena diduga melakukan penipuan dengan modus investasi pariwisata bodong.


    Tak tangung-tanggung, nilai kerugian yang diderita para korbannya mencapai miliaran rupiah.Pemecatan AP setelah banyaknya korban yang mendatangi kantor Dispar Provinsi Riau mencari pelaku. Namun pelaku tidak masuk kantor dan mematikan nomor handphonenya.


    "Benar, kita melakukan pemecatan salah seorang THL Dispar Riau. Karena dia ini diduga melakukan penipuan dengan modus investasi pariwisata pada Jumat lalu," kata Kepala Disparekraf Provinsi Riau, Roni Rakhmat, Selasa (18/10/22).


    Menurut Roni, sudah banyak korban yang datang ke kantor Dispar Riau melaporkan penipuan yang dilakukan oleh oknum THL Dispar Riau tersebut. Tetapi keberadaan oknum THL itu tidak diketahui karena sudah lama tidak ada masuk kantor, handphonenya juga mati, media sosialnya mati semua. 


    "Saat dicari di rumah juga sudah tidak ada di tempat. Makanya kita langsung buat surat pemberhentian yang bersangkutan,"tegasnya.


    Para korban yang ditipu oleh oknum THL tersebut sebut Roni, jumlahnya mencapai puluhan orang. Dimana korban tidak hanya orang Riau, tapi ada juga dari luar Provinsi Riau, seperti Jakarta dan lainnya.


    "Pengakuan korban beragam, dan jumlah korbannya banyak, ada puluhan orang. Tapi modusnya oknum ini menawarkan investasi pariwisata bodong kepada korban," terangnya.


    Lebih jauh Roni menegaskan, kasus ini merupakan kasus persoalan oknum THL, namun dikarena yang bersangkutan staf di Dispar Riau, maka ia selalu menjanjikan investasi pariwisata bodong kepada korban. 


    "Misalnya kita di Riau ada Iven Ombak Bono di Pelalawan, di situ oknum ini menawarkan investasi kepada korban, dan korban percaya. Tapi jalan cerita pastinya kita belum tahu pasti, tapi pengakuan korban seperti itu," paparnya. 


    Pada kesempatan itu, Roni juga mengakui, jika oknum THL Dispar Riau yang diduga melakukan penipuan itu merupakan Juara Bujang Dara Provinsi Riau tahun 2017. Pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya laporan dugaan penipuan itu. 


    "Tentu kasus ini menjadi perhatian kita, agar masyarakat jangan langsung percaya. Apalagi ketika ada oknum-oknum tak bertanggungjawab jawab menawarkan investasi pariwisata tidak resmi (bodong),"harapnya.nor


  • No Comment to " Modus Investasi Wisata Bodong, Oknum THL Disparekraf Riau Dipecat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg