• Gubri Syamsuar Segera Buat SE Gunakan Produk Dalam Negeri

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 27 Maret 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar segera membuat Surat Edaran (SE) terkait penggunaan produk dalam negeri. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


    "Kita segera buat Surat Edaran baik kepada instansi pemerintah maupun swasta, agar menggunakan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden,"kata Gubri.


    Gubri menambahkan, nantinya semua instansi mulai Bulan Mei mendatang sudah memakai produk dalam negeri. Pihaknya juga optimis, instruksi Presiden akan dilaksanakan dengan baik di Provinsi Riau.


    "Kita akan kawal apa yang menjadi arahan Bapak Presiden,"ulasnya lagi, Sabtu (26/3/22).


    Sebelumnya, Presiden Jokowi saat memberi pengarahan pada acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia yang digelar di Bali mengungkapkan kejengkelannya karena masih banyak instansi pemerintah yang menggunakan produk impor. Presiden meminta agar kebiasaan menggunakan barang impor tidak diteruskan.


    "Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju buat CCTV saja beli impor," ucap Presiden, jengkel.


    "Seragam dan sepatu tentara, polisi beli dari luar, kita ini produksi di mana-mana bisa. Jangan diterus-teruskan," tambah Presiden lagi.


    Menurut Presiden, barang-barang impor yang digunakan untuk kegiatan operasional di kementerian sudah semuanya bisa diproduksi di dalam negeri. Karena itu, tidak ada alasan lagi untuk membeli barang-barang dari luar.


    Presiden juga optimis, penggunaan produk dalam negeri akan mampu meningkatkan perekonomian bangsa.


    Ditegaskan Presiden, penggunaan produk dalam negeri ditargetkan pada akhir Mei se-Indonesia harus mencapai Rp400 triliun. Saat ini baru mencapai Rp214 triliun.nor

  • No Comment to " Gubri Syamsuar Segera Buat SE Gunakan Produk Dalam Negeri "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg