• Kasus Luhut-Haris Azhar Berlanjut, Gugatan Rp100 M Disiapkan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 16 November 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan segera melayangkan gugatan perdata sebesar Rp100 miliar terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.


    Gugatan perdata itu bakal dilayangkan usai proses mediasi antara kedua belah pihak gagal berlangsung.


    "Dengan tidak ada titik temu mediasi dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," kata Pengacara Luhut, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).


    Namun, Juniver belum menjelaskan lebih lanjut kapan dan di mana gugatan perdata itu akan didaftarkan oleh pihaknya."Nanti akan kami informasikan," ujarnya.


    Rencana gugatan perdata ini pertama kali disampaikan oleh Juniver usai melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Juniver menyebut pihaknya bakal menggugat Rp100 milar.


    Juniver mengklaim jika gugatan perdata itu dikabulkan, uang yang diterima Luhut akan disumbangkan ke masyarakat Papua.


    Tim Advokasi Bersihkan Indonesia di sisi lain menilai Luhut terkesan mengatur mediasi kasus dugaan pencemaran nama terkait keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua.


    Teo mengungkap Haris dan Fatia menerima undangan mediasi dengan Luhut sebanyak tiga kali. Dari tiga undangan itu, Haris dan Fatia sudah siap menghadiri dua undangan mediasi, yakni pada 21 Oktober dan 1 November 2021. Pada 21 Oktober, Haris dan Fatia bahkan sudah memenuhi undangan dan hadir ke Polda Metro Jaya.


    "Namun mediasi tidak dilakukan dengan berbagai alasan, antara lain karena Luhut Binsar Panjaitan sedang berada di luar negeri," kata Teo.


    Kendati begitu, absennya Luhut saat itu diterima Haris dan Fatia. Mereka lantas membuat kesepakatan dengan penyidik Polda Metro Jaya agar para pihak menetapkan jadwal mediasi terlebih dahulu.


    Namun, kata Teo, Haris dan Fatia kembali menerima undangan mediasi pada Senin (15/11) kemarin, yang waktunya disesuaikan dengan Luhut.


    "Alih-alih pihak penyidik meminta kesepakatan dan kesediaan dari pihak terlapor untuk melakukan mediasi pada tanggal 15 November 2021, pihak terlapor justru langsung menerima undangan dari penyidik dengan jadwal yang hanya disesuaikan dengan pihak pelapor," ujarnya.


    Lebih lanjut, Teo pun menyesalkan rencana gugatan yang akan Luhut layangkan kepada Haris dan Fatia. Rencana ini Luhut sampaikan dengan alasan bahwa Haris dan Fatia tidak hadir dan tak ada titik temu usai mediasi gagal.


    Menurutnya, rencana Luhut tersebut sebagai satu bentuk arogansi pejabat publik yang tidak membuka ruang diskusi maupun menghormati mekanisme kepolisian mengenai restorative justice.


    "Narasi tersebut juga justru mengesankan pihak Luhut berkuasa mengatur proses mediasi," katanya.


    Sementara Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengaku tak menghadiri agenda mediasi tersebut lantaran Fatia berhalangan hadir. Menurutnya, Fatia saat ini sedang berada di luar kota.


    Kasus ini bermula ketika Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.


    Laporan tersebut dilayangkan buntut video yang diunggah di akun Youtube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Video itu diketahui berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Kasus Luhut-Haris Azhar Berlanjut, Gugatan Rp100 M Disiapkan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg