• Dari Hasil Otopsi, Balita ES Meninggal Karena Tindakan Kekerasan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 19 Agustus 2021
    A- A+
    Kapolres Meranti,  AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra dan Kasubag Humas, Iptu H Mariyanto, Kepala UPT PPA Meranti, Suprapti SPd dan lainnya menunjukkan barang bukti dan tersangka


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti, akhirnya melakukan konferensi pers terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sehingga mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi di wilayah Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (19/8/2021). Konferensi pers dilakukan di ruang data Mako Polres Kepulauan Meranti di Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat.


    Dalam konferensi pers, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra dan Kasubag Humas, Iptu H Mariyanto, Kepala UPT PPA Meranti, Suprapti SPd menjelaskan hasil otopsi yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda Riau sudah keluar. 


    "Otopsi sudah dilakukan pada Jum'at (13/8/2021) oleh Biddokkes Polda Riau. Hasilnya ditemukan tanda-tanda kekerasan dengan benda tumpul pada kepala yang menyebabkan pendarahan. Kemudian ada beberapa luka di bagian kepala korban, pelipis dan bagian tubuh lainnya," ungkap Kapolres Meranti kepada sejumlah awak media. 


    Korban merupakan seorang Balita yang berumur lebih kurang 4 tahun asal Kecamatan Rangsang, ES. Ia sudah dikebumikan pada 11 Agustus 2021 lalu. Setelah dinyatakan meninggal pada Pukul 13.00 Wib, langsung dikubur pada Pukul 16.00 Wib.


     


    Pada magrib menjelang malam sekitar Pukul 18.00 Wib, tiba-tiba beredar foto ES yang ditubuhnya banyak bekas luka. Bahkan, beberapa di kepala.


     


    Tak terima, keluarga langsung menginformasikan dugaan penganiayaan terhadap anak itu kepada Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti. Setelah melakukan koordinasi dan konsultasi serta mengumpulkan informasi, pihak UPT PPA menilai ada dugaan kekerasan terhadap korban tersebut.




    Pihak PPA pun langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat. Dimana PPA melaporkan dugaan tersebut dilakukan oleh seorang wanita yang dititipkan untuk menjaga dan merawatnya, RN (41).   


     


    Atas permintaan dari Polres Meranti, Pada, Jum’at (13/8/2021), tim dari Bid Dokkes Polda Riau langsung turun ke tempat pemakaman umum (tpu) dimana jasad balita ES dimakamkan. Kuburannya digali lagi dan dibongkar untuk mengambil jenazah ES supaya diotopsi.


     


    Sehingga, tuduhan dapat dibuktikan dari hasil analisa medis terhadap luka yang ada di tubuh ES. Karena dari foto-foto yang beredar, banyak terdapat luka di tubuh korban. Mulai dari kaki, sampai ke kepala si anak. Foto-foto korban sebelum dikubur dan penuh luka itu juga sudah beredar luas melalui Whats App di lingkungan masyarakat.




    AKBP Andi Yul juga menegaskan, ada sebanyak 12 orang saksi yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Termasuk suami tersangka sendiri.




    "Kita akan terus meminta keterangan kepada sejumlah saksi agar kasus ini bisa terbukti segera," katanya.




    Sejumlah barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers tersebut diantaranya, pakaian korban, panci, tong penampung air dan sapu lidi yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban.




    Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun




    Atas tindak pidana kekerasan terhadap anak ini dikatakan Kapolres Meranti  tersebut, tersangka dijerat pasal Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUH Pidana.




    "Ancaman hukumannya, maksimal 15 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar," aku AKBP Andi Yul.




    Pihak kepolisian juga, ungkapnya masih akan terus melakukan pendalaman kasus ini untuk melengkapi berkasnya. Supaya bisa dinaikkan ke pihak kejaksaan untuk proses penuntutan.




    Orang Tua Balita Entah Kemana




    Kepala UPTD PPA Meranti, Suprapti SPd menceritakan bahwa dari hasil penelusurannya terhadap Balita tersebut sangatlah miris. Setelah dititipkan pun malah mendapatkan kekerasan hingga nyawanya melayang.


    Awalnya pada Tahun 2010. Dimana saat itu, AM ibu korban masih gadis. AM yang masih remaja ditemukan menangis tanpa membawa apa-apa di Johor, Malaysia oleh salah seorang wanita AR yang kebetulan juga bekerja di Malaysia. Setelah sempat berkomunikasi, belakang diketahui berasal dari kampung yang sama, yaitu Rangsang, Kepulauan Meranti.


    "Saat itu AM yang masih remaja mengaku diusir oleh orang tua angkatnya di Malaysia. Sehingga kabur dan ditemukan menangis di jalan. Karena berasal dari kampung yang sama, akhirnya AR membawanya pulang  yang kemudian AR menjadi ibu angkat baru dari AM," kata Suprapti mengawali ceritanya.


    Kemudian setelah tinggal di rumah AR, AM sempat bekerja di Malaysia dan mencari uang sendiri. Saat itu juga belum Pandemi Covid-19. Sehingga bisa pulang ke kampung halaman paling tidak sekali sebulan.


    Namun setelah beberapa lama, AM tiba-tiba menghilang dan tak kembali ke rumah ibu angkat barunya di Johor Baru tersebut. Kemudian, pada Tahun 2018, tiba-tiba AM kembali ke rumah AR dan membawa seorang bayi yang masih berumur lebih kurang  1 tahun (korban).


    Setelah AR menanyakan soal siapa bapak si bayi, AM hanya menangis. Sehingga AR tak kuasa menahan kesedihan yang dialami oleh AM.


    Tetapi bayi 1 tahun tersebut tidak bisa tinggal di Malaysia terus karena tidak memiliki dokumen yang jelas. Sehingga AM berfikir nantinya akan menjadi masalah.


    Lantas AR memberikan saran agar si anak dititipkan ke kerabat yang juga sebagai anak angkat di Tanjung Balai Karimun. Selama di Tanjung Balai Karimun si anak dirawat dengan baik. AR yang sudah menganggap si Balita (korban) sebagai cucu nya sendiri, terus saja mengirimkan uang untuk membantu biaya perawatan dan memenuhi biaya kebutuhannya.


    Namun pada awal tahun 2021, tepatnya 12 Februari, tiba-tiba tersangka yang juga kerabat AR menawarkan diri untuk menjaga si Balita yang sudah berumur lebih kurang 4 tahun. "Saat itu terjadilah kesepakatan bahwa Balita ES dititipkan dan dijaga oleh RN yang saat ini menjadi tersangka," katanya.


    Suprapti melanjutkan setelah sekitar lebih kurang dua pekan lamanya, si Balita (korban) masih terlihat ceria dan masih diajak jalan-jalan sore oleh tersangka. Tetapi setelah itu tidak pernah ada lagi dan selalu terlihat dikurung didalam rumah.


    "Setelah dua minggu dititipkan sama tersangka tidak terlihat keluar rumah lagi. Rumah pun selalu ditutup. Saat kami coba tanya anak-anak sebayanya, juga tak pernah bermain bersama karena tak pernah keluar rumah. Ditambah lagi hubungan tersangka dengan tetangganya juga tidak harmonis. Bahkan pernah cekcok dengan tetangga hingga minta bantuan RT untuk menyelesaikannya," ungkap Kepala UPTD PPA tersebut.


    Selama dititipkan kepada RN (tersangka), AR selalu mengirimkan uang setiap bulannya dari Malaysia. Bahkan juga dikasih tambahan. "Setiap bulan dikirim duit secara rutin untuk membantu merawat Balita ES sebesar Rp 500 ribu. Kadang dikasih tambahan," ucapnya.


    Lalu tiba-tiba saja pada Rabu (11/8/2021) Balita ES (korban) meninggal. Saat itu UPT PPA mendapatkan kabar dari warga Rangsang dan mengirimkan foto-foto dugaan kekerasan terhadap si anak. Setelah mengumpulkan informasi, Kepala UPT PPA, Suprapti SPd akhirnya membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut pada Kamis (12/8/2021).


    "Kami berharap masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak ataupun perempuan kepada kami," tegasnya.


    Hingga kini keberadaan AM yang merupakan orang tua korban entah kemana. Karena dari pengakuan orang tua angkatnya di Malaysia, tidak mengetahui lagi keberadaannya.


    "Hingga kini, kami belum bisa melacak keberadaan orang tua kandung dari korban. Sebab sudah menghilang sejak lama. Bahkan, nenek angkat korban yang berada di Malaysia juga tidak tau," sebut Suprapti lagi.  


    "Hingga kini kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap orang tua kandung korban. Kami akan terus dalami kasus ini," tambah Kapolres Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH.

    Menyesali Perbuatannya


    Tersangka RN yang sempat ditanyai mengaku menyesal atas apa yang telah diperbuatnya tersebut. Namun nasi sudah menjadi bubur. Waktu tidak bisa mundur kebelakang.

    "Ya Allah, saya menyesal. Saya tidak akan lagi," ucapnya sambil meneteskan air matanya kepada sejumlah wartawan.(ahmad)

  • No Comment to " Dari Hasil Otopsi, Balita ES Meninggal Karena Tindakan Kekerasan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com