• Positif Narkoba, WL dan Suami Diamankan, Dugaan Keterlibatan Peredaran Narkoba Didalami

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 17 Juni 2021
    A- A+


    WL (celana panjang) dan NF suaminya saat dihadirkan dalam pelaksanaan ekspos di Mapolda Riau, Kamis (17/6)

    KORANRIAU.co, PEKANBARU
     - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penangkapan terhadap perempuan berinisial WL (37). Bahkan, ia turut dinyatakan positif mengonsumsi barang haram. Kini, Korps Bhayangkara tengah mendalami informasi keterlibatan yang bersangkutan dalam peredaran narkoba. 


    Ibu rumah tangga ini, tak sendirian melainkan diamankan bersama sang suami berinisial NF (34) dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Rabu (16/6). Operasi ini dilakukan tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Satresnarkoba Polresta Pekanbaru serta di-back up serta Satuan Brimob Polda Riau.


    Terlihat puluhan personel kepolisian gabungan, baik berpakaian preman maupun bersenjata lengkap melakukan bersiaga disekitaran rumah milik WL bernomor 3A. 


    Ada pula petugas yang membawa alat pemotong ukuran besar, linggis dan peralatan lainnya. Di depan rumah tingkat terparkir sejumlah kendaraan roda dua. Sedangkan, di sampingnya terparkir satu unit mobil merk honda dengan nomor polisi BM 71 JI. Sementara itu, beberapa titik di sudut rumah terpasang kamera CCTV. 


    Sekitar pukul 17.42 WIB, satu persatu petugas masuk ke dalam rumah mewah dengan pagar warna gold. Di dalam rumah tersebut, petugas turut pengggeledahan serta melakukan tes urine terhadap sejumlah penguhi rumah. 


    Proses penggeladahan dan pemeriksaan itu, berlangsung hingga heberapa jam. Sekitar pukul 19.07 WIB, baru satu persatu petugas keluar dari kediaman perempuan yang dikenal sebagai 'Ratu' Narkoba. 


    "Hasil penggeledahan dari rumah WL, tidak ada didapatkan barang bukti (narkoba, red). Tapi, keduanya (WL dan NF, red) positif (mengkonsumsi narkoba) sehingga diamankan," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Victor Siagian saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (17/6). 


    Dari dalam rumah mewah yang ditaksir senilai miliaran rupiah itu, petugas menyita barang bukti nonnarkotika yakni tiga unit handphone android, satu unit timbangan digital, satu buku tabungan Bank Mandiri dengan nomor rekening atas nama Wella Citra Amelia. 


    Dikatakan Sunarto, pihaknya tidak hanya melakukan upaya penggerebekan dan penggeledahan di Kampung Dalam, melainkan juga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Karena, kedua wilayah tersebut dijadikan sebagai tempat peredaran barang haram. 


    Di Jalan Pangeran Hidayat tepatnya di gang Israr, petugas melakukan penggerebekan sejumlah rumah disinyalir sebagai tempat transaksi jual beli narkoba. Di antaranya Kereng Imran, Kereng Peri Ampeh, Kereng Macan, dan Kereng Chan. Sedangkan, di gang Abadi dilakukan penggerebekan di rumah dan kereng milik Mother, serta di salah satu warung. 


    "Rumah di sana berbeda dengan lainnya. Umumnya, pintu rumahnya terbuat dari besi dan terdapat lobang kecil untuk transaksi narkoba. Mereka menjual narkoba seperti drive thru, tanpa mesti turun dari kendaraan," jelas pria akrab disapa Narto. 


    Hasil penggerebekan tersebut, lanjut Narto, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 150 gram. Lalu, enam unit timbangan digital, tujuh pintu besi, sepuluh unit handphone, tujuh alat isap sabu, beberapa kamera Cctv beserta monitor, empat celengan plastik berisikan uang, pipet kaca, uang tunai Rp450 ribu dan lainnya. 


    "Ada enam orang yang diamankan Polda di Pangeran Hidayat, dan Polresta mengamankan tujuh orang," sebut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara. 


    Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menambahkan, pihaknya akan menerapkan Undang-Undang (UU) dan hukum yang berlaku terhadap WL dan NF. Karena, keduanya hanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. "Penanganan WL, kami berpedoman UU dan hukum yang berlaku. Selama tidak ada barang bukti, kami akan menerapkan apa yanh bisa diterapkan," jelas Victor.


    "Kami akan asessemt apakah yang bersangkutan memiliki ketergantungan atau tidak," kata perwira berpangkat tiga bunga melati menambahkan. 


    Meski begitu, Victor menegaskan, pihaknya tengah melakukan pendalam terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan serta peredaran barang haram. Hal ini, informasi yang diterima Ditresnarkoba Polda Riau. "Di rumahnya tidak ada BB, kami pelajari keterkaitan bersangkutan, baik dari tes urine hasil positif, dan dari informasi-informasi jaringan yang kami terima. Ini akan kami dalami," imbuhnya.


    Lebih lanjut disampaikannya, peredaran narkoba di Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat sudah disiapkan sedemikian oleh para pelaku. Bahkan, tiap rumah dipasangi pintu besi untuk menghalangi ketika polisi melakukan penggerebekan. 


    "Pada pintu ada lobang kecil untuk bertransaksi narkoba, penjualnya menggunakan topeng supaya tidak terindentifikasi. Jadi ini sudah disiapkan komprensif dan seaman mungkin," sebut Victor Siagian. 


    Terhadap asal usul barang haram yang beredar di Kampung Dalam maupun Jalan Pengeran Hidayat, ia mengaku, telah mengetahuinya. Namun, Victor tidak bersedia membeberkannya lantaran sudah masuk dalam ranah penyelidikan. "Kami sudah tau arahnya, ini masuk dalam penyelidikan dan tidak bisa kami beberkan," pungkasnya.(Riri)

  • No Comment to " Positif Narkoba, WL dan Suami Diamankan, Dugaan Keterlibatan Peredaran Narkoba Didalami "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg