Kepala DPMPTSPTK, Afizal Dharma didampingi Sekretarisnya, Tunjiarto memberikan keterangan pers |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Sebelumnya diinformasikan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti akan pindah ke Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK). Bahkan pihak DPMPTSPTK sudah mulai berkemas barang dan memindahkannya ke salah satu ruko di Afifa Sport Center di Jalan Banglas.
Namun ternyata rencana tersebut batal. DPMPTSPTK akhirnya balik lagi ke kantor lama di Jalan Jauhari Dagang, tepatnya di belakang Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Sementara DPRD masih tetap di kantor lama di Jalan Dorak, Selatpanjang.
Memang rencana kepindahan kantor DPRD sudah direncanakan sejak tahun lalu (2020). Hal itu karena kondisi kontruksi gedung rakyat itu sudah mengkhawatirkan. Terdapat disejumlah ruangan, khususnya lantai dua sudah mulai retak dan struktur angunan turun. Bahkan, sejumlah ruangan tidak digunakan lagi.
Kepala Bagian Umum dan Humas Setwan DPRD, Hambali mengatakan bahwa Ketua DPRD dan bupati sudah meninjau kantor DPMPTSPTK. Saat itu, Ketua DPRD menyetujui untuk menempati gedung tersebut untuk menjadi Kantor DPRD sementara menjelang dibangunnya kantor definitif.
"Kita langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat kepada Pak Sekda. Supaya bisa meminjamkan kantor tersebut menjadi Kantor DPRD," ujarnya.
Kepala DPMPTSPTK, Afrizal Dharma yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui pihaknya tak jadi pindah kantor. Walaupun sudah sempat berkemas. Karena beberapa alasan. Mulai dari standar pelayanan perizinan, sampai dengan instruksi bupati.
"Kita tak jadi pindah. Karena alamat kantor yang kita tempati saat ini sudah terdaftar di pusat. Sebab bidang perizinan dan penanaman modal harus memiliki alamat yang jelas dan pasti. Agar berbagai pihak yang ingin berinvestasi dan mengurus perizinan di Meranti membutuhkan kepastian alamat dan kantor yang jelas. Kalau berubah-ubah dikhawatirkan membuat ragu nantinya," terangnya.
Karena tidak jadi pindah, sementara sudah mulai berkemas pejabat yang akrab disapa Otong ini langsung melakukan upaya renovasi dan perbaikan terhadap kantornya tersebut. Mulai dari memindahkan ruangan pelayanan perinzinan, sampai dengan memuat ruang ekpos untuk keutuhan investasi.
"Momen ini kita manfaatkan untuk langsung merenovasi kantor kita. Supaya lebih nyaman dan baik lagi. Dengan begitu dapat mendorong peningkatan pelayanan," ujarnya.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar yang dikonfirmasi menyebutkan untuk sementara waktu DPRD bisa menempati kantor lama saja. Pemkab Meranti akan berusaha memenuhi kebutuhan Kantor DPRD yang definitif nantinya.
"Untuk sementara waktu biarlah dulu di sana (kantor lama). Nanti Tahun 2022 kita akan coba wujudkan Kantor DPRD yang definitif," sebut Asmar.
Minta Kejelasan Bupati
Ketua DPRD, Ardiansyah yang dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021) mengaku juga bingung. Karena saat peninjauan bersama dengan Bupati, H Adil sudah memberikan sinyal akan menyerahkan kantor DPMPTSPTK untuk menjadi Kantor DPRD sementara. Namun ternyata tidak jadi.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Jack ini akan coba menemui bupati kembali untuk meminta kejelasan. Sehingga bisa mencari solusi terhadap kondisi kantor DPRD yang sudah tidak layak ditempati lagi.
"Kita juga bingung. Kenapa tidak jadi Kantor DPMPTSPTK dipinjamkan kepada kami. Padahal, kondisi kantor kami sudah cukup mengkhawatirkan. Nanti akan coba kita temui lagi dan meminta solusi, bukan janji," tegas Jack. (Ahmad)
No Comment to " Kantor DPRD Tak Jadi Pindah ke DPMPTSPTK "