• Untuk Raih Predikat WBK dan WBBM, Lapas dan Imigrasi Harus Tingkatkan Pelayanan Publik

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 21 Februari 2021
    A- A+
    Kepala Imigrasi Selatpanjang,  Mariyana dan Kepala Lapas Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar foto bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau,  Mujiono SH MH usai deklarasi WBK dan WBBM


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Pada tahun ini (2021) Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang dan Imigrasi Kelas IIB TPI Selatpanjang ditargetkan bisa meraih predikat Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau. Tidak hanya dua lembaga ini saja, tapi semua (29) satker dibawahnya juga diharapkan bisa meraihnya.


    Hal itu ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Drs Ibnu Chuldun SH MSi melalui Kepala Divisi Keimigrasian Mujiyono SH MH usai memandu deklarasi dan penandatanganan fakta integritas komitmen membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jum'at (19/2/2021) di Selatpanjang. Deklarasi dan penandatanganan dilakukan Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar dengan Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana serta jajarannya masing-masing.


    "Tahun 2020, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang sudah masuk dalam tim penilaian nasional. Jadi tinggal satu langkah lagi menuju WBK dan WBBM," ujar Mujiyono menjawab wartawan.


    Ia juga memerintahkan kepada Lapas dan Kantor Imigrasi Selatpanjang segera melakukan perubahan mendasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih berpihak kepada masyarakat. Perubahan mendasar itu diantaranya kualitas pelayanan publik.


    "Ini yang paling utama dan pokok. Benar-benar harus dirasakan oleh masyarakat. Di Imigrasi ada inovasi kepengurusan paspor ke rumah. Kemudian, jika sebelumnya paspor yang hilang, memakan waktu 3 hari kepengurusannya, bagaimana bisa selesai satu hari. Sementara di Lapas ada sistem remisi secara online (daring) untuk bisa diwujudkan. Selain itu harus ada inovasi lain soal peyanan publik," terangnya.


    Kemudian, lanjut Mulyono dari pelayanan itu akan ada survei IPK (indeks persepsi korupsi) dan IKM (indeks kepuasan masyarakat). Hasil survei dapat menjadi acuan peningkatan kualitas unsur pelayanan mana saja yang dirasa nilainya masih kurang mencukupi atau tidak. Survei ini dilakukan secara internal dan eksternal.


    "Penilaian eksternal narasumbernya dari pemohon paspor. Begitu juga dengan di lapas, penilaian dilakukan dari pengunjung warga binaan. Sehingga bisa diketahui puas apa tidak. Selama ini sudah bagus. Survei IKM nya tinggi. Kita akan melihat cara petugas memperlakukan keluarga yang berkunjung. Nanti masyarakat akan melakukan sosial kontrol. Apakah sudah prosedural atau belum," tambah Mulyono lagi.


    Oleh karena itu, ia juga mengharapkan peran media dapat membantu melakukan kontrol dan pengawasan terhadap Kantor Imigrasi dan Lapas Selatpanjang. Sehingga dapat dipastikan semua pelayanan bisa berjalan baik.


    "Jadi saya harapkan teman-teman melakukan sosial kontrol dari kanim (kantor imigrasi) dan lapas. Apakah ada perubahan sebelum atau sesudah pencanangan," harapnya lagi.


    Mulyono merincikan pada Tahun 2020 dari 29 Satker, baru 5 saja yang meraih predikat WBK dan WBBM. Diantaranya, Kantor Imigrasi kelas II Bagan, Kantor Imigrasi Bengkalis, Rudenim Pekanbaru, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dan Lapas I terbuka Rumbai. "Mudah-mudahan tahun ini semuanya bisa meraih predikat WBK dan WBBM. Termasuk Kanim dan Lapas Selatpanjang," katanya menginginkan.


    Hadir juga dalam kegiatan itu, Kasi Pidum Kejari Meranti, Oky Fathoni, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Perwakilan Koramil Tebingtinggi, Danposal Selatpanjang, dan sejumlah instansi vertikal lainnya serta tokoh agama.


    Sebelumnya, Asisten II Setda Kepulauan Meranti, Drs Asroruddin berharap kedua lembaga dapat terus meningkatkan pelayanan fasilitas publik dari deklarasi janji kinerja membangun zona integritas tersebut.


    "Pencanangan ini tidak hanya sebatas slogan saja. Tapi sesuai peraturan menteri, zona integritas itu bertujuan agar lingkungan pemerintah atau lembaga bebas korupsi, bersih, dan melayani. Untuk itu, perlu dukungan semua pihak terkait untuk mewujudkannya," ujarnya.


    Kasi Pidum Kejari Meranti, Oky Fathoni juga sangat mendukung komitmen yang dilakukan Kanim dan Lapas Selatpanjang. "Ini langkah baik untuk mewujudkan pelayanan yang baik dan bersih dari korupsi. Kami sangat mendukung upaya ini," ucapnya yang juga ikut menandatangani fakta integritas tersebut. (Ahmad)

  • No Comment to " Untuk Raih Predikat WBK dan WBBM, Lapas dan Imigrasi Harus Tingkatkan Pelayanan Publik "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg