KORANRIAU.co,PEKANBARU- Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Masrul Kasmy mengatakan, untuk penetapan Perda BRK menjadi BRK Syariah, sudah mulai masuk dalam tahap finalisasi.
Sehingga nantinya tidak ada alasan lagi, menjadikan BRK menjadi BRK Syariah. Sejauh ini dalam perjalanannya BRK tidak ada masalah.
“Kita dari awal mengatakan tidak ada persoalan soal konversi Bank Riau menjadi Bank Riau Syariah. Cuma dalam soal regulasi yang berkaitan dengan Perda. Sekarang sudah mau final, kalau sudah disahkan tidak ada alasan lagi, menjadikan Bank Riau Syariah. Nanti di DPRD yang menyelesaikan soal Perda BRK,” ujar Masrul Kasmy.
Sementara itu, Direktur Utama BUMD PT BRK, Andi Buchari, mengatakan, pihaknya didalam manajemen BRK 100 persen telah menyiapkan konversi BRK menjadi BRK Syariah. Sesuai dengan amanah dari pemegang saham, dimana pada tahun 2021 ini menjadi BRK Syariah. Kemudian, pada bulan Februari ini pihaknya menyiapkan Perda bersama DPRD Riau.
“Kami sudah siap untuk mengonversi BRK menjadi BRK Syariah. Kami sekarang dengan Pansus menunggu paripurna di DPRD. Bulan Februari ini baru menyampaikan seluruh dokumen ke otoritas keuangan. Dari sisi internal kami, 100 persen sudah siap, tinggal perda saja,” kata Andi Buchari.
Pemerintah Provinsi Riau, mendukung langkah manajemen Bank Riau Kepri (BRK), dalam mempercepat penetapan peraturan daerah (Perda), tentang konversi Bank Riau Kepri (BRK), menjadi BRK Syariah. Jika telah ditetapkan Perdanya, antara Pemprov, BRK dan DPRD Riau, maka mulai tahun 2021 ini, BRK Syariah, resmi berjalan.nor
No Comment to " Perda BRK Syariah Masuk dalam Proses Finalisasi "