• Polsek Mandau Tangkap Agen dan Pemain Judi Togel

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 12 Januari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,BENGKALIS- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mengamankan lima terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis totok gelap (Togel).


    Kelima pelaku diamankan Ahad (10/1/21) yaitu HPS (46) warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir diduga sebagai agen, kemudian D (45), Desa Tandekik Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, GEP (44) warga Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, PYG (39) warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Mandau, dan HP (57) warga Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau sebagai pemain Togel.


    "Para tersangka yang diamankan  ini telah melakukan tindak pidana Judi yang dimaksud dalam rumusan Pasal 303 KUHPidana," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T, Senin (11/1/21) kemarin.


    Selain para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti selembar kertas rekapan nomor togel, dua buah pena dan uang hasil taruhan togel Rp245.000, dan satu unit telepon genggam.


    Dijelaskan Kapolres, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana judi Togel, dan berdasarkan informasi di warung yang berada di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, bahwa tersangka HPS sebagai agen itu menjalankan bisnis itu.


    "Tim melakukan pengintaian terhadap kegiatan para pelaku, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan berikut ditemukan barang bukti. Keterangan HPS, bahwa 4 orang yang juga ada di TKP tersebut sebagai pemasang taruhan juga diamankan," tambahnya.rtc/nor


  • No Comment to " Polsek Mandau Tangkap Agen dan Pemain Judi Togel "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg