• Jelang Pergantian Tahun, Kapolda Riau Perintahkan Tempat Hiburan Malam Tutup

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 21 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Seluruh tempat hiburan malam di Bumi Lancang Kuning diminta tidak beroperasi pada malam pergantian tahun 2021 mendatang. Jika membandel, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bakal menindak tegas serta menutup paksa tempat hiburan tersebut.


    Saat ini tempat hiburan malam tengah menjamur, terutama di Kota Pekanbaru. Di sini, terdapat belasan tempat hiburan malam di antaranya RP Internasional Exekutive Club di Jalan Riau. Lalu, MP Club Jalan Sudirman, Embassy Pekanbaru Jalan Tengku Zainal Abidin, De Club di Jalan Ahmad Yani, dan Ce7 KTV and Pool di Jalan Cempaka. 


    Kemudian, Grand Dragon KTV & Pub di Jalan Kuantan, Paragon KTV & Pub di Jalan Sultan Syarif Kasim, Arena Entertaiment di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Kuantan, Permata KTV di Jalan Khadijah Ali, dan lainnya. 


    Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan, pemilik tempat hiburan malam agar menutup usahanya pada malam tahun baru mendatang. Kepada Kapolres/ta serta jajaran, ia meminta untuk melakukan pengawasan. 


    "Saya sudah perintahkan kepada Kapolres dan jajaran untuk menutup tempat hiburan pada malam tahun baru nanti," tegas Irjen Pol Agung. 


    Jendral bintang dua ini menambahkan, masyarakat juga diminta turut serta bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Jika melihat ada tempat hiburan malam buka, Agung menyebutkan, agar melaporkannya ke hotline Polda Riau untuk ditindaklanjuti. "Jika masih ada yang bandel tetap buka. Laporkan ke kami, biar kami tindak tegas," jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN). 


    Untuk diketahui, menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polda Riau menggelar Operasi Lilin Lancang Kuning. Kegiatan ini, dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 23 Desember 2020 - 4 Januari 2021.


    Operasi ini, mengedepankan kegiatan pencegahan didukung kegiatan deteksi dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Nataru. Serta, tetap 

    menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, 930 personil Polri turut dikerahakan, dan dibantu 1.422 personil dari instansi terkait untuk mensukseskan operasi tersebut.Riri










  • No Comment to " Jelang Pergantian Tahun, Kapolda Riau Perintahkan Tempat Hiburan Malam Tutup "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg