• Dimasa Tenang, Gakkumdu Sedang Mengusut Dugaan Kampanye Lewat Medsos

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 07 Desember 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti menerima laporan adanya dugaan kampanye Pasangan Calon (Paslon) yang dilakukan di masa tenang (6-8 Desember 2020). Terutama kampanye yang dilakukan melalui media sosial.


    Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu, Syamsurizal, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/12/2020). Saat ini, (Penegakan Hukum Terpadu) Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polres dan Kejari sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang dilaporkan tersebut.


    "Ada beberapa paslon yang dilaporkan. Kami sedang membahas dan mengkaji dugaan pelanggaran tersebut," ucapnya.


    Ditanya Paslon mana saja, Ketua Bawaslu Meranti itu enggan menginformasikan lebih jauh. Tapi ditegaskannya tidak satu paslon saja, tetapi ada beberapa paslon. Kampanyenya pun dilakukan melalui medsos.


    "Setelah kita lakukan kajian dan penelusuran secara elektronik, maka nantinya akan kita proses segera. Terutama medsos yang terang-terangan melakukan kampanye di masa tenang ini," kata dia.


    Ia menegaskan memasuki masa tenang, tidak boleh ada satupun aktivitas kampanye. Baik secara langsung, maupun melalui media sosial (Medsos).


    Oleh karena itu, lebih jauh diungkapkannya, Bawaslu Meranti akan terus mengawasi seluruh aktifitas paslon dan tim pemenangan. Termasuk aktifitas di media sosial.


    "Masuk masa tenang hingga hari pencoblosan, mereka tidak boleh melakukan aktifitas dalam bentuk apapun, baik itu tatap muka, penyebaran bahan kampanye, hingga kampanye di media cetak, sosial dan lainnya," terangnya.


    Syamsurizal menjelaskan, di dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pada Pasal 69 disebutkan setiap paslon dan pihak terlibat tidak boleh melakukan kampanye di luar jadwal. " Jika terbukti melanggar, sesuai dengan pasal 187 ayat (1) akan menjalani hukuman pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda maksimal Rp 1 juta,"  kata dia. (Ahmad)

  • No Comment to " Dimasa Tenang, Gakkumdu Sedang Mengusut Dugaan Kampanye Lewat Medsos "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg