KORANRIAU.co,PEKANBARU- Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada di 9 kabupaten/kota, akan dikenakan sanksi tegas.
Hal itu ditegaskan Wagubri seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada di 9 kabupaten/kota. Selain itu, masih adanya isu-isu ASN yang tidak netral di lapangan saat kampanye.
"Kalau nanti ketangkap, ya pasti ada sanksi. Tentu sanksi-nya sesuai aturanlah,"tegas Wagubri, Selasa (24/11/20) di Kantor Gubernur Riau.
Wagubri mengatakan, sebagai ASN seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang demokrasi. Sebagai ASN, seharusnya terbiasa berdemokrasi dengan baik.
"Mari kita mencoba membiasakan demokrasi dengan baik. Kalau itu kita biasakan dari sekarang, saya kira siapapun yang terpilih tidak akan menjadi masalah,"ungkap Gubri.
Pada kesempatan itu, Wagubri tidak menampik jika ASN menjadi titik kerawanan ketidaknetralitas dalam Pilkada. Apalagi, ASN menjadi salah satu peluang bagi para calon di Pilkada untuk dapat dimanfaatkan.nor
No Comment to " Wagubri Ingatkan Sanksi Bagi ASN tak Netral di Pilkada "