KORANRIAU.co,PEKANBARU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranigrasi (Disnakertrans) Riau H Jonli menegaskan, sejauh ini belum ada gejolak terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) Tahun 2021 di kabupaten/kota.
"Tidak ada gejolak. Insya Allah tidak ada,"kata Jonli, usai mengikuti Sosialisasi Pemerndagri Nomor 70 Tahun 2020 tentag Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) di lingkungan Pemprov Riau Senin (23/11/20) di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Karena kata Jonli, UMK yang telah ditetapkan oleh kabupaten/kota itu lebih tinggi dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau. Sehingga hal ini tidak menimbulkan penolakan dari para buruh di daerah.
Jonli menyampaikan, jika pihaknya memberikan kesempatan bagi kabupaten/kota untuk menaikkan UMK. Hal ini tentunya sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Sejauh ini lanjutnya, ada beberapa daerah yang memang menaikkan UMK 2021. Diantaranya, Siak, Dumai, Kampar, Bengkalis dan lainnya.
Saat ini disinggung UMP Riau 2021 yang tidak mengalami peningkatan, Jonli mengaku kebijakan itu tidak hanya di Provinsi Riau saja. Namun sejumlah provinsi lainnya juga tidak menaikkan UMP-nya.nor
No Comment to " Kadisnaker Riau Klaim Belum Ada Gejolak Soal UMK "