• KONI Kabupaten/kota Usul Perda Olahraga

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 17 Oktober 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten/kota se-Provinsi Riau usulkan pengadaan peraturan daerah tentang olahraga. Peraturan bertujuan untuk mengatur bagaimana kegiatan olahraga prestasi hingga standar pembiayaan olahraga.


    Hal itu dikatakan oleh Ketua KONI Pekanbaru Anis Murzil bahwa usulan peraturan daerah (perda) tentang olahraga itu merupakan aspirasi dan usulan dari KONI kabupaten/kota. Menurutnya, perda ini akan mengatur tentang pembinaan olahraga di berbagai instansi.


    "Dalam perda ini mengatur olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga pendidikan. Kemudian bagaimana pembagian tugasnya, Dispora, dinas pendidikan, dinas kebudayaan, pariwisata, KONI," kata Anis, Jumat (16/10/2020).


    Selain itu lanjut Anis, dalam perda itu juga akan diatur bagaimana pembagian tugas masing-masing instansi, dan juga bagaimana standar pembiayaan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.


    Terkait hal itu, pihaknya bersama KONI kabupaten/kota lainnya berharap Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau segera mengusulkan perda itu ke Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD.


    "Nanti akan kita bahas bersama, masukan-masukan dari KONI kabupaten/kota sangat penting untuk menyusun perda itu," jelasnya.


    Sementara itu, Ketua KONI Riau Emrizal Pakis mengaku bahwa perda terkait olahraga ini sudah pernah dibahas di DPRD Provinsi Riau. 


    "Sebenarnya perda olahraga ini sudah pernah dibahas. Sudah pernah dibahas oleh anggota DPRD yang lama," kata Emrizal.


    Hanya saja kata Emrizal, belum selesai dab terhenti. Ia berharap dengan anggota DPRD yang baru dapat dibahas lagi.


    Menurutnya, perda olahraga itu sangat mendukung dalam membangun dan membina olahraga. Hal itu berkaitan dengan tugas dalam membina olahraga, apakah itu berkaitan dengan institusi pemerintah yaitu Dispora atau di luar institusi pemerintah yaitu KONI.


    "Kemudian berkaitan dengan pembiayaan, kemudian sharing dengan dunia usaha terkait CSR-nya dalam memberikan dukungan terhadap dunia olahraga. Bagaimana kita melakukan pembinaan atlet-atlet berprestasi," ungkapnya.


    "Intinya adalah, itulah bahan yang akan menjadi isi dalam perda olahraga itu," sambungnya.


    Terkait pembahasan yang sudah pernah dibahas di DPRD tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti lagi dan melakukan komunikasi lebih lanjut. "Kita akan tindaklanjuti lagi terkait pembahasan yang sudah pernah kita bahas," pungkasnya.Rahmat


    Subjects:

    Olahraga
  • No Comment to " KONI Kabupaten/kota Usul Perda Olahraga "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg