• Demokrat Minta Bawaslu Ikut Usut Ketua Relawan Bobby Nasution

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 03 Oktober 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co-Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Demokrat, Kamhar Lakumani meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut mengusut kasus membuat keramaian di kolam renang oleh Ketua Relawan Bobby Nasution-Aulia Rachman, yakni Edi Sahputra.


    Sejauh ini, Edi telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar protokol corona. Namun, Kamhar meminta Bawaslu ikut mengusut jika keramaian itu dibuat dalam rangka konsolidasi pemenangan Bobby yang merupakan menantu Presiden Jokowi.


    "Bawaslu juga harus pro aktif menginvestigasi kegiatan ini, apakah sebagai bagian dari kegiatan konsolidasi dan pemenangan Bobby Nasution," kata Kamhar lewat pesan singkat, Sabtu (3/10).


    Kamhar menegaskan bahwa kedekatan Bobby dengan Jokowi tidak boleh dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Dia berharap semua pihak benar-benar peduli dengan keselamatan masyarakat.


    "Ini bukan hanya melanggar protokol kesehatan tapi berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Sangat tidak sesuai dengan azas kepatutan," katanya.


    Demokrat, tempat Kamhar bernaung, mengusung Akhyar Nasution-Salman Alfarisi di Pilkada Medan melawan Bobby-Aulia. Kamhar mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi jika kadernya melanggar protokol kesehatan.


    Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, kata Kamhar, akan membuat Satgas pilkada untuk memonitor penerapan protokol kesehatan oleh peserta pilkada.


    Kamhar mengatakan selama ini AHY juga senantiasa mengingatkan kadernya untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan selama tahapan pilkada berjalan.


    "Karenanya Ketum memberikan instruksi agar agenda dan program pemenangan yang disusun dan dijalankan mengindahkan protokol Covid-19,".


    Sebelumnya, Ketua Relawan Bobby Nasution-Aulia Rachman, yakni Edi Sahputra ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Edi merupakan General Manager Hairos Waterpark, tempat di mana banyak orang tengah berpesta tanpa mengindahkan protokol corona.


    Edi diduga melanggar Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU RI Nomor 5 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan Jo Permenkes Nomor 017 Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


    Tim pemenangan Bobby-Salman mengakui bahwa Edi adalah ketua relawannya. Nama Edi juga tercantum dalam berkas tim pemenangan yang disetor ke KPU Kota Medan.


    "Benar, dia salah satu ketua relawan Bobby. Kalau relawan itu emang harus didaftarkan ke KPU. Mana yang sudah terdata itu kemudian kita daftarkan," ujar Alween pada Sabtu (3/10).


    Namun menurut Alween, kasus Edi tidak berhubungan dengan Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo tersebut.


    "Cuma apa hubungannya Bobby dengan status tersangka dia ini? Karena kan konteksnya jauh kali. Dia baru relawannya itu," katanya.cnnindonesia/nor

  • No Comment to " Demokrat Minta Bawaslu Ikut Usut Ketua Relawan Bobby Nasution "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg