• Buron 9 Bulan,Pelaku Pemerasan Ini Dibekuk Polsek Kota Pekanbaru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 23 September 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengamankan seorang pemuda setelah kabur melakukan aksi pemerasan di depan Toko Roti Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan Toko Roti Tulip, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (22/9/20).


    Korban Arif Nofi Saputra (31) sedang mengatur parkir di depan Toko Roti Tulip pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2019 pukul 22.00.WIB.Tersangka inisial DM alias DEDI (40 )Th, warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, datang dan menghampiri korban Arif Nofi Saputra mengancam untuk memberikan setoran pakir kepada tersangka.


    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP. Stevie A.R. S.H.,M.M.,MS.i membenarkan telah menangkap seorang tersangka tindak pidana pemerasan pada hari Selasa tanggal 22 September 2020 sekira pukul 10.00.WIB malam, tersangka inisial DM ditangkap disalah satu Cafe tepatnya di samping Rumah Sakit Awal Bross jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pekanbaru Kota, tersangka sendiri telah melakukan pemerasan terhadap korban Arif Nofi Saputra yang sedang mengatur parkir di depan Toko Roti Tulip.


    Dikatakan Kapolsek, tersangka inisial DM ini mendatangi korban untuk meminta uang setoran parkir, namun korban tidak memberikan uang setoran parkir kepada tersangka, sehingga tersangka memukul dan mencekik leher korban sambil mengatakan "jangan mengambil parkir lagi disini" dan tersangka pun pergi meninggalkan lokasi kejadian, korban pun melaporkan kejadian itu Ke Polsek Pekanbaru.


    Setelah 9 (sembilan) bulan menghilang didapat informasi dari masyarakat tersangka DM sedang berada di salah satu Cafe di samping Rumah Sakit Awal Bross, Sukajadi. Menindaklanjuti informasi Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU.Budi W bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim mendatangi Cafe tersebut dan langsung mengamankan dan membawa tersangka ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian  tersangka dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil Positif mengandung Amphetamine," tambah Kapolsek.


    Barang bukti yang sudah ada sebelum tertangkapnya tersangka inisial DM alias DEDI berupa 1 (satu) keping VCD rekaman video kejadian, beberapa lembar karcis parkir berwarna kuning dan Visum Et Revertum.Bowo


  • No Comment to " Buron 9 Bulan,Pelaku Pemerasan Ini Dibekuk Polsek Kota Pekanbaru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg