• Wako Firdaus Sebut Pasar Kaget Bukan Pasar Tradisional

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 10 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru Firdaus tegaskan bahwa pasar kaget ialah pasar ilegal. Bahkan, wali kota menyebut bahwa pasar kaget yang dikenal masyarakat bukanlah pasar tradisional.


    "Pasar kaget itu bukan pasar, sekali lagi itu bukan pasar tradisional," ujar Firdaus, Senin (10/8/2020).


    Dikatakannya, orang yang berjualan di tempat tersebut bukanlah pasar.Untuk menertibkan tempat (pasar kaget) tersebut, Ia mengaku kesulitan. "Terus terang saja, kita kesulitan untuk menertibkannya," ungkapnya.


    Ia menilai tempat masyarakat berjualan itu adalah ilegal. Oleh karena itu, Ia menilai pasar kaget bukanlah pasar tradisional."Sekali lagi itu bukan pasar. Karena itu ilegal," ucapnya.


    Firdaus berharap bisa sama-sama mengawasi pasar ilegal tersebut.Di samping itu, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Pekanbaru dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, juga akan menyasar tempat-tempat keramain tersebut.


    "Oleh tim ini (penindak pelanggar disiplin protokol kesehatan) juga termasuk kelompok yang juga ditertibkan," pungkasnya.Rahmat


  • No Comment to " Wako Firdaus Sebut Pasar Kaget Bukan Pasar Tradisional "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg