• OJK: Penetapan Komut dan Direksi BRK Wewenang Pemegang Saham

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 10 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau Yusri mengatakan jika fit and proper test bagi calon Komisaris Utama (Komut) dan Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) telah selesai.


    "Seleksi sudah selesai. Nama-namanya sudah kita serahkan semuanya ke pemegang saham,"kata Yusri, Senin (10/8/20), saat dikonfirmasi terkait progres seleksi para calon Komut dan Direksi bank milik pemerintah daerah itu.


    Yusri mengaku jika tahapan selanjutnya tinggal penetapan siapa yang akan ditunjuk menjadi Komut dan Direksi dari hasil fit and propert tes OJK."Kalau penunjukkan itu, kewenangan pemegang saham,"tegasnya.


    Dari seluruh calon yang diusulkan oleh pemegang saham itu, tidak semuanya memenuhi persyaratan."Seingat saya tidak semua,"sebutnya.


    Oleh karena itu lanjutnya, bagi calon yang tidak memenuhi persyaratan itu, tentunya tidak bisa ditunjuk oleh pemegang saham."Otomatis iya (gugur-red),"jelasnya lagi.


    Saat disinggung siapa saja calon yang telah memenuhi dan tidak memenuhi persyaratan itu, Yusri tidak mau membeberkannya."Saya tidak ingat lagi,"elaknya.


    Untuk diketahui, hasil RUPS-LB PT BRK Jumat (17/1/20) lalu di  Aula Menara Dang Merdu BRK telah menunjuk delapan para calon untuk jabatan Komut, Direktur Utama (Dirut), Direktur Dana dan Jasa serta Direktur Operasional. Masing-masing posisi jabatan diusulkan dua orang calon.


    Untuk calon Komut, nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Yan Prana Jaya dan mantan Kepala Biro Pembangunan Indra. Selanjutnya, untuk calon Direktur Utama (Dirut) yakni, Andi Buchori dan Nizam.


    Kemudian untuk calon Direktur Dana dan Jasa yakni Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri. Terakhir, untuk calon Direktur Operasional diusulkan MA Suharto dan Muhammad Jazuli.nor



    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " OJK: Penetapan Komut dan Direksi BRK Wewenang Pemegang Saham "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg