• Komit Cegah Covid-19, PN Surabaya Tiga Kali Gelar Rapid Test

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 08 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co- Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Khusus Surabaya (SBY) tiga kali menggelar rapid test sebagai komitmen untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.


    "Rapid test ini dalam kaitannya dengan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja PN Surabaya,"kata Humas PN Surabaya Martin Ginting SH MH.Sabtu (8/8/20)


    Menurutnya, sejak adanya bencana penyebaran Covid 19 di Indonesia, termasuk di wilayah Surabaya Raya, maka PN SBY tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN SBY. Ini dikarenakan PN SBY merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman Virus bagi pengguna jasa Pengadilan. 


    "PN SBY telah 3 kali melakukan rapid test utk tujuan mecegah meluasnya wabah virus di pengadilan. Karena pada kondisi new normal saat ini, telah banyak muncul klaster-klaster Covid-19 di perkantoran,"terangnya.


    Untuk mengantisipasi agar tidak muncul penyebaran virus di Kantor PN SBY di new normal papar Ginting, pihaknya menggelar rapid test. Apalagi setelah adanya perayaan Idhul Adha 1441 M dan dikhawatirkan banyak pegawai PN SBY yang mudik akan membawa virus Covid-19.


    "Maka untuk memonitor sejauh mana penyebaran covid di PN SBY, pada tanggal 3 Agustus 2020 kemarin kita telah melakukan Rapid test untuk seluruh ASN , Honores di PN SBY. Hasilnya, 9 orang Reaktif,"jelasnya.


    Selanjutnya terhadap mereka yang reaktif papar Ginting, langsung dilakukan Swab test. Hasil dari test swab yang keluar Jumat (7/8/20) kemarin, terdapat 5 pegawai yang dinyatakan positif terjangkit Virus Covid-19.


    "Dan 1 orang ASN yang di Swab mandiri juga terpapar. Sehingga terdapat 7 orang ASN di PN SBY yang positif Covid-19 termasuk 1 orang hakim,"ungkapnya.


    Lebih lanjut kata Ginting, saat ini 5 orang yang terpapar tersebut telah dirawat di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang ditangani oleh Gugus tugas covid-19. Selain itu, 1 orang isolasi mandiri dan 1 orang hakim di rawat di RS Jawa Barat. 


    Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di PN SBY dan setelah dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) JATIM, akhirnya pimpinan PN SBY melakukan Penundaan semua pelayanan (lockdown-red). Kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanan, penerimaan surat yang dilayani di front office.


    "Penundaan pelayanan ini adalah kali kedua dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus dan untuk menghindari adanya cluster virus di ruang kerja PN SBY. Keselamatan dari para ASN  PNS SBY menurut pimpinan adalah hal paling utama sebagai bahan pertimbangan untuk menghentikan pelayanan, karena bila ASN PN SBY tercemar virus maka dapat menularkannya kepada para pencari keadilan atau kepada pengguna jasa pengadilan itu,"kata Ginting.


    Prinsipnya sebut Ginting, dihentikannya pelayanan sementara dengan pengecualian selama 2 minggu, diharapkan lingkungan PN SBY menjadi steril. Nanti, pada tanggal 24 Agustus 2020 sebanyak 20 pelayanan akan normal kembali. 


    "Hal ini perlu kami sampaikan agar publik pengguna jasa PN SBY maupun para pihak yang sedang berperkara atau para keluarga para terdakwa. Termasuk para advokat dan Jaksa dapat mengetahui dan memakluminya,"tutup mantan Humas PN Pekanbaru itu.nor

  • No Comment to " Komit Cegah Covid-19, PN Surabaya Tiga Kali Gelar Rapid Test "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg