• Gubri Syamsuar: Penyelesaian Konflik Siberakun Tidak Bisa Sepihak

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 12 Agustus 2020
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau dalam waktu dekat kembali akan menggelar pertemuan dengan instansi terkait membahas penyelesaian konflik lahan antara Masyarakat Desa Siberakun, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing dengan perusahaan PT Duta Palma Nusantara (DPN).


    Sebelumnya, Pemprov Riau telah menggelar pertemuan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (10/8/20) lalu di Gedung Daerah. Namun dalam pertemuan itu, tidak ditemukan kesepakatan.


    Oleh karena itu, Gubernur Riau H Syamsuar berencana kembali untuk memanggil stake holder terkait seperti Kanwil BPN Riau untuk membahasnya. Termasuk para anggota Forkopimda, karena permasalahan ini harus dituntaskan bersama-sama.


    "Kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan satu pihak saja. Tetapi juga harus ada instansi-instansi lain yang terkait hal itu,"papar Gubri, Rabu (12/8/20) di Pekanbaru.


    Saat disinggung kapan digelarnya pertemuan itu, Gubri mengaku dalam waktu dekat. Pihaknya masih menuggu jadwal yang tepat untuk menggelar pertemuan itu.


    Terkait berapa lama target pihaknya untuk menyelesaiakn konflik ini, Gubri mengaku belum bisa memastikannya. Alasannya, penyelesaian konflik ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah.


    "Tidak bisa saya menargetkannya. Karena inikan tidak hanya menyangkut persoalan di sini, tetapi juga di Jakarta,"tuturnya.


    Gubri sendiri telah beberapa kali membahas penyelesaian konflik ini. Bahkan beberapa waktu lalu, Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) juga telah menghadap Gubri Syamsuar di kediamannya.nor


    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri Syamsuar: Penyelesaian Konflik Siberakun Tidak Bisa Sepihak "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg