• Gedung Kejagung yang Terbakar Belum Diasuransikan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 25 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co- Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyebut bahwa anggaran perbaikan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu malam harus menunggu alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. Mengingat, gedung tersebut juga belum diasuransikan.


    "Dalam catatan kami ini (gedung Kejagung) belum diasuransikan. Jadi ini nanti kalau direnovasi atau dibangun kembali tentunya membutuhkan penganggaran baru dari APBN," kata Isa dalam APBN Kita, di Jakarta, Selasa (25/8).


    Isa mengatakan, pada tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan gedung pemerintah yang dilanda bencana. Sehingga paling cepat, biaya renovasi gedung Kejagung dialokasikan pada RAPBN 2021 yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama dengan DPR RI.


    Isa menambahkan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Universitas Indonesia tengah meneliti struktur bangunan di Kejagung. Ini akan menentukan apakah struktur masih kuat sehingga hanya perlu renovasi atau perlu dibangun ulang.


    "Ini maklum bangunannya dari tahun 70-an dibangun tahun 70-an waktu itu nilainya Rp7 jutaan tapi sekarang terakhir direvaluasi nilainya Rp155 miliar. Dengan ada beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir yang dicatat itu nilai Rp161 miliar," jelas dia.


    "Jadi itu mungkin estimasi-estimasi yang bisa memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali. Sekali lagi sedang diteliti oleh Kementerian PUPR dan UI mengenai kekuatan struktur dari bangunan yang ada, apakah masih bisa direnovasi saja atau dibangun ulang semuanya," lanjut dia.


    Sementara dari seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang ada, saat ini hanya gedung-gedung milik Kemenkeu yang sudah diasuransikan. Tahun ini ditargetkan ada 10 kementerian/lembaga (K/L) yang akan mengasuransikan gedung perkantorannya.


    "Sedang berproses karena mengasuransikan bangunan ini juga termasuk membangun budaya baru untuk menjaga ketertiban, pemeliharaan, kemudian pencegahan untuk kebakaran dan sebagainya. Jadi bukan sekedar kita mengeluarkan anggaran dan membayar premi tapi juga membangun budaya baru untuk tertib, rapi, dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak dari musibah," pungkasnya.merdeka/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Gedung Kejagung yang Terbakar Belum Diasuransikan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg