• Dugaan Korupsi Garbarata BRK, Tunggu Hasil Kesimpulan Penyidik

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 09 Agustus 2020
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penyidikan dugaan korupsi media luar Bank Riau Kepri (BRK) di Garbarata Bandara SSK II Pekanbaru, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bidang Pidana Khusus (Pidsus), diketahui belum ada kesimpulan. 


    Demikian dikatakan Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azasi SH MH, Ahad (9/8/20)."Belum, kita masih menunggu hasil kesimpulan dari tim (penyidik),"katanya.



    Belum disimpulkannya penyidikan dugaan korupsi tersebut, dilanjutkannya, dikarenakan jaksa penyidik yang menangani perkara tersebut, juga tengah mengusut perkara dugaan korupsi lainnya.



    "Jadi tim untuk ini, juga menangani perkara lain. Makanya saya belum berani tanya ke mereka (tim penyidik). Maksudnya biarkan mereka bekerja dulu," lanjutnya.



    Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, Kejati Riau tengah mempertimbangkan, apakah perkara tersebut dilanjutkan atau tidak. Pasalnya, terkait kerugian negara dalam perkara ini, telah berhasil diselamatkan oleh Kejati Riau.



    Adapun jumlah uang yang disetorkan, Rp760 juta lebih. Itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan PT Angkasa Pura II. Uang itu, disetorkan oleh PT Mimbar Production selaku vendor atau rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut.



    Adanya pengembalian kerugian negara itu terjadi saat perkara dalam tahap penyidikan umum. Artinya, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.



    Dalam proses penyidikan, penyidik telah meminta keterangan pihak PT Mimbar Production. Perusahaan itu merupakan pihak swasta yang menjadi rekanan dalam kegiatan yang diusut Korps Adhyaksa itu.



    Sebelumnya, keberadaan PT Mimbar Production ini menjadi fokus Jaksa. Perusahaan itu dikabarkan beralamat di salah satu tempat di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Setelah dilakukan pelacakan, penanggung jawab perusahaan itu pun ditemukan.



    Dalam penyelidikan perkara ini, Kejati Riau telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Di antaranya, Pemimpin Divisi (Pindiv) Consumer PT BRK, Andi Mulya. 



    Sementara dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut bermula pada tahun 2016 lalu. Dimana PT Mimbar Production disinyalir menguasai sejumlah proyek untuk bidang promosi mengalahkan sejumlah perusahaan yang menjadi kompetitornya, meskipun dengan nilai penawaran yang lebih rendah.



    Sampai akhirnya, pada tahun 2016 ditemukan adanya proyek promosi fiktif di Bandara SSK II, pemasangan iklan di garbarata senilai Rp1,7 miliar. Dananya diketahui telah dicairkan, namun tidak dibayarkan ke pihak bandara.



    Namun yang anehnya, pihak BRK tidak melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum dan justru pada tahun 2017, BRK menganggarkan kembali proyek yang sama dengan nilai nyaris dua kali lipat.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Dugaan Korupsi Garbarata BRK, Tunggu Hasil Kesimpulan Penyidik "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg