• 10 Karung Sabu Jaringan 208 Kg Diamankan di Kalsel, 4 Orang Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 06 Agustus 2020
    A- A+
    Foto: Polisi menggerebek para pelaku yang membawa 20 kg sabu di Banjarmasin. (Risanta-detikcom)


    KORANRIAU.co, 

    Polisi mengamankan 10 karung sabu berisi 20 kilogram sabu dan orang pelaku di Kalimantan Selatan (Kalsel). Narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ini merupakan jaringan 208 kg sabu yang diungkap pada Maret lalu.

    Polisi menemukan sabu di salah satu halaman parkir hotel di bilangan Banjarmasin pada Kamis (6/8/2020) pukul 10.00 WITa. Sabu itu dibawa dua orang pria yang diduga kuat anggota sindikat narkoba internasional.


    Penggerebekan saat pelaku usai check out dari hotel berlangsung dramatis. Kedua pelaku yang sempat mau kabur akhirnya menyerah setelah diberikan tembakan peringatan ke udara. Keduanya lalu digiring untuk menunjukkan sepuluh karung berisi sabu di mobil Innova hitam.

    Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan total ada empat orang yang ditangkap. Sebelumnya hari ini, ada juga dua orang yang ditangkap.

    "Tim sendiri di lapangan berhasil mengidentifikasi bahwa barang ini masuk pada 4 Agustus 2020 dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Dari pengembangan inilah mendapat titik terang, barang haram akan dikirimkan ke Banjarmasin. Dan Kamis pagi berhasil menangkap lagi dua orang pelaku bersama barang buktinya," kata Nico kepada wartawan di lokasi.


    Nico menjelaskan, pengungkapan in merupakan operasi tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan 208 kilogram narkoba pada 11 Maret 2020 lalu.

    Sebelumnya, polisi mengungkap penyelundupan sabu dan ekstasi dalam jumlah besar dari Malaysia ke Kalsel pada Maret lalu. Total 208 kg sabu dan 53.969 butir ekstasi diketahui di dalam mobil yang dikendarai pelaku berinisial D.

    Mobil yang dikendarai D itu diberhentikan polisi di Jalan Simpang Empat, Kabupaten Tabalong, Kalsel. Dari penggeledahan diketahui barang haram dalam jumlah besar itu disembunyikan di dalam mobil.(detik.com/ir)

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " 10 Karung Sabu Jaringan 208 Kg Diamankan di Kalsel, 4 Orang Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg