• Dilaporkan Buang Limbah, DLH Inhu Datangi PKS PT SSR

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 16 Juli 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT - Setelah dilaporkan dugaan membuang limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) petugas Dinas lingkungan hidup (DLH) Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) datangi PKS terlapor, PT Swakarsa Sawit Raya (SSR), Kamis,16 Juli 2020.

    Pabrik kelapa sawit berkapasitas 90 ton per jam di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat itu menjadi atensi petugas DLH Pemkab Inhu bermula dari laporan  Masyarakat tentang praktik buang limbah B3 bersama yang dilakukan PKS PT SSR ke DLH Inhu, Rabu 15 Juli 2020.

    Laporan dugaan buang limbah B3 diterima DLH Inhu dilengkapi penyerahan barang bukti  berupa sampel limbah dan dokumentasi di tempat kejadian perkara (TKP).

    Kabid Pengolahan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas DLH Pemkab Inhu Joni Marianto bersama anggota mengatakan urgensi DLH mengambil sampel ke lokasi pembangunan limbah bermula dari laporan Masyarakat yang diterima DLH. "Ya, ada laporan dan ada sampelnya," jawab Joni dilokasi pembuanga limbah, Kamis 16 Juli 2020.

    Kata Joni, tujuan tim DLH kembali mendatangi lokasi pembuangan limbah dikawasan kebun PT SSR  adalah memastikan titik koordinat serta sumber dan aliran limbah cair sekaligus mengambil ulang sampel.

    "Sampelnya juga kami ambil ulang dan disaksikan Manajaman dengan mutu PH mencapai delapan," sambung Joni.

    Namun demikian untuk mengetahui kadar mutu kelayakan diperlukan pengujian laboratorium di Laboratorium Pekanbaru.

    Sementara itu Manajer PKS PT SSR Stenly Manalu mengakui TKP sampel limbah oleh petugas DLH Inhu adalah aliran pembuangan limbah dari pabrik.

    "Jika parameter nya diatas ambang mutu kami siap memperbaikinya," jawab Stenly.

    Ia juga menyesalkan ulah pelapor diam diam masuk ke lokasi PKS PT SSR bahkan membawa sampel limbah dan dilaporkan ke DLH.

    "Kalau kesannya mau cari-cari kesalahan, semuanya salah. Pabrik ini juga gak benar seratus persen, bahkan sekalipun perusahaan pemegangnya ISPO 14.000, gak akan benar seratus persen, paling paling mendekati," jawab Stenly.


    Sebelumnya Kadis DLH Ir Selamat MM mengatakan uji sampel ke  laboratorium di Pekanbaru butuh waktu yang relatif lama. "Bisa sepekan bahkan sebulan. Tergantung nomor antrian," singkat Selamat.Sandar Nababan
  • No Comment to " Dilaporkan Buang Limbah, DLH Inhu Datangi PKS PT SSR "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg