• Terekam CCTv, Polisi Inhu Bekuk Pencuri Ranmor di Musholla

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 02 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT - Seorang pria inisial PP, warga Wonorejo Kelurahan Airmolek I Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu Inhu ditangkap Polisi pada hari Kamis, 28 Mei pekan kemarin.

    Pria kelahiran tahun 1986 itu berurusan dengan Polisi karena diduga menjadi pelaku utama 2 unit pencurian sepeda motor (Ranmor) yang di parkir dihalaman Musholla Al-Barru Pasar Sri Gading di Desa Candirejo Pasir Penyu, padae hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekira pukul 04.00 Wib.

    Kala itu Honda Supra X 125 warna hitam abu-abu milik korban Nurbil Fatuiah diparkir kan dengan posisi Stang Motor terkunci.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran membenarkan pelaku Curanmor di Mushola Airmolek inisial PP sudah ditangkap dan ditahan di Sel Mapolsek Pasir Penyu.

    Penyelidikan hingga penangkapan kepada terlapor dilakukan setelah laporan Polisi kehilangan sepeda motor milik korban dengan kerugian materi sekitar Rp 6 juta nilai Honda.

    Kronologi penangkapan bermula dari Iidik rekaman CCTV milik Mushola sehingga Reskrim Polsek Pasirpenyu mendapatkan petunjuk  tentang alamat terduga pelaku lalue diamankan Kamis, 28 Mei 2020 sekira pukul 20.00 Wib.

    Setelah ditangkap, terlapor insial PP mengakui kendaraan yang ia curi telah dijual kepada seorang temannya Warga Desa Gumanti Kecamatan Peranap, Tius.

    Namun saat penjemputan barang bukti (BB) Ranmor kerumah Tius di Desa Gumanti, Tius sedange tidak berada ditempat.

    "Sudah dilakukan pencarian namun belum berhasil  ditemuka. Sedangkan BB sepeda motor Honda Supra sudah diamankan ke Polsek," papar Misran.Sandar Nababan
  • No Comment to " Terekam CCTv, Polisi Inhu Bekuk Pencuri Ranmor di Musholla "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg