• Ombudsman Pertanyakan Status Reisa di Gugus Tugas Covid-19

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 19 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Anggota Ombudsman Alvin Lie mempertanyakan status kepegawaian dokter Reisa Kartika Sari Broto Asmoro yang saat ini bergabung dalam Tim Komunikasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

    Sejak 8 Juni, Reisa membantu Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Reisa biasa memberikan ragam informasi dan imbauan sebelum Yurianto menyampaikan update kasus harian Covid-19 di Indonesia.

    "Jadi saya belum jelas apakah yang bersangkutan itu statusnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau bukan. Kalau ASN jelas aturannya," kata Alvin saat dihubungi CNNINdonesia.com, Jumat (19/6).

    Alvin menyebut Ombudsman dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi Gugus Tugas Covid-19 terkait dengan status dokter yang juga merupakan humas PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut.

    Menurutnya, publik perlu mengetahui kejelasan status dari Reisa lantaran setiap hari menyampaikan informasi secara terbuka mewakili pemerintah dalam penanganan Covid-19."Kami akan meminta penjelasan dulu dari gugus tugas dalam waktu dekat ini," ujarnya.

    Alvin mengaku mendapat informasi bahwa Reisa bertugas sebagai relawan di Tim Komunikasi Gugus Tugas. Hanya saja, hingga saat ini surat keputusan (SK) pengangkatan Reise sebagai relawan belum kunjung keluar.

    Menurutnya, jika benar Reisa sebatas relawan, sepatutnya ia tidak mendapat honor atau gaji dari negara selama bertugas."Tapi kalau dibayar kan itu harus ada statusnya, entah itu sebagai pegawai, sebagai tenaga kerja kontrak, itu statusnya apa jadi perlu kejelasan," katanya.

    Selain itu, kata Alvin, tak ada keterbukaan kepada publik terkait dengan proses pengangkatan Reisa dalam Gugus Tugas Covid-19.

    "Kalau SK pun belum ada, saya juga mempertanyakan, proses seleksinya bagaimana, kriterianya apa, yang mengangkat dia siapa, kemudian akuntabilitas terhadap kebenaran informasi yang dia sampaikan kepada publik bagaimana, siapa penanggung jawabnya," ujarnya.

    "Menyampaikan informasi resmi, tapi statusnya apa enggak jelas," kata Alvin menambahkan.

    Awalnya Alvin mengkritik Reisa lantaran masih menerima endorse atau iklan di media sosial ketika sudah menjadi anggota Gugus Tugas Covid-19.

    Alvin kemudian menggunggah kritikan itu ke akun twitter pribadi hingga mendapat respons dari Reisa. Dalam cuitannya itu, ia mengunggah link dari salah satu portal berita yang mewawancarai dirinya soal kritik tersebut.

    "Kritik Ombudsman Untuk dr. Reisa Yang Tetap Terima Iklan di Instagram," kata Alvin, Kamis (18/6).

    Berselang beberapa waktu kemudian, Reisa membalas cuitan itu dengan mengatakan bahwa dirinya belum menjadi ASN. "Mohon maaf, saya belum jadi ASN," ujar Reisa melalui akun twitter priadinya.

    Meski demikian, Alvin hingga saat ini tidak menghapus atau mengklarifikasi cuitannya tersebut di twitter. Menurut dia, meski bukan merupakan ASN, Reisa tetap dinilai berpotensi melanggar kode etik profesi selaku dokter.

    Namun, dia enggan berkomentar banyak terkait dengan kode etik kedokteran itu.

    "Tapi yang jelas itu yang bersangkutan adalah seorang dokter. Dokter itu juga ada kode etiknya, jadi disini rawan konflik kepentingan karena endorse produk-produk yang terkait juga dengan kesehatan," ujarnya.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Ombudsman Pertanyakan Status Reisa di Gugus Tugas Covid-19 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg