• OJK: Perbankan di Riau Masih Aman dan Stabil

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 16 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengimbau masyarakat agar tetap bertransaksi secara wajar dengan perbankan dan tidak terpancing isu hoax yang tidak benar. OJK Riau memastikan kondisi kondisi perbankan di Riau masih dalam kondisi aman dan stabil meski di tengah gempuran pandemi COVID-19.

    Pemegasan OJK Riau ini menyusul bersiliwerannya isu dampak pandemi Covid-19 berpengaruh pada stabilitas perbankan, khsusunya di Riau.

    “Saya tegaskan, kondisi perbankan saat ini baik dan normal tak ada yang perlu dikhawatirkan. Baik secara nasional maupun daerah semuanya dalam kondisi normal,” ujar Kepala OJK Riau, Yusri, kepada wartawan di Kantor OJK Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Senin (1506/2020).

    Yusri menjelaskan, beberapa indikator untuk mengukur kondisi perbankan diantaranya soal permodalan, terhitung hingga April 2020 masih berada pada 22,13 persen. Sedangkan NPL gross 2,89 persen, NPL net 1,9 persen, dan kondisi likuiditas berada pada 117,8 persen.

    Hal yang sama, menurut Yusri juga terlihat terhadap kondisi perbankan di Riau. Dimana posisi NPL masih terkendali pada angka di bawah 2,96%. Sedangkan angka kredit 4,39% (yoy). Sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) berapada pada posisi 7,79%, aset perbankan di Riau secara umum juga tumbuh 4,55% dan Loan to Deposit Ratio (LDR) 82,71%.

    “Saya imbau masyarakat Riau, nasabah perbankan, tak perlu khawatir. Jangan percaya hoaks yg disebarkan oleh orang tidak bertanggungjawab. Dan jangan sebarkan berita yang tidak benar karena ada konsekuensi yang harus ditanggung,” ujar Yusri.

    Yusri juga mengatakan, langkah kebijakan restrukturisasi oleh perbankan semasa pandemi Covid-19 ini juga turut menstabilkan kondisi perbankan, sehingga masyarakat tidak perlu cemas.

    Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih jelas, bisa melakukan konfirmasi secara langsung untuk mendapatkan informasi yang benar terhadap segala sesuatu yang beredar namun belum jelas sumbernya. Masyarakat bisa membuat aduan atau klarifikasi via telpon ke 157 atau melalui WhatsApp ke 0811 57157157.Ridwan
  • No Comment to " OJK: Perbankan di Riau Masih Aman dan Stabil "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg