• Gubri Minta Bupati/Walikota Percepat Lakukan Pemeriksaan Covid-19

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 16 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar telah menginstruksikan kepada bupati dan waliota untuk segera melakukan pemeriksaan Covid-19 bagi kelompok masyarakat.

    Instruksi Gubri itu dituangkannya dalan surat edaran (SE) Nomor : 179/SE/2020 tentang Percepatan dan Peningkatan Cakupan Pemeriksaan Covid-19. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan surat Menteri Kesehatan Nomor: TM.03.01/Menkes/358/2020 tertanggal 9 Juni 2020.

    "Surat edaran Pak Gubernur itu terkait pemeriksaan Covid-19 serta dengan peningkatan kapasitas Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad dalam melakukan pemeriksaan hingga 450 sampel per hari. Hal ini untuk mendukung kegiatan surveilans pemeriksaan swab PCR yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,"kata Asisten III Setdaprov Riau H Syahrial Abdi, Senin (15/6/20) di Pekanbaru.

    Sehubungan dengan hal tersebut kata Abdi, diharapkan pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Kesehatan untuk dapat meningkatkan dan memperluas kontak tracing dari kasus positif Covid-19. Kemudian terhadap surveilans epidemiologi serta dilakukan pemeriksaan swab PCR
    atau rapid test antibodi untuk kontak dari kasus positif sesuai dengan periode kontak.

    "Melakukan pemeriksaan swab PCR kepada kelompok masyarakat yang beresiko tinggi seperti ODP/PDP yang terdata (diprioritaskan). Semua hasil rapid test yang menunjukan tanda reaktif,"jelas Sekretaris Gugus Tugas Penanganan (GTP) Covid-19 Provinsi Riau ini.

    Selain itu katanya, memeriksa swab PCR bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang berkontak langsung dengan pasien COVID-19, termasuk petugas
    surveilans, dokter, perawat, dan petugas sanitarian (diprioritaskan). Termasuk masyarakat yang memenuhi minimal 2 dari 4 kategori.

    "Memprioritaskan pemeriksaan kepada masyarakat yang berusia diatas 55 tahun, penderita Komorbid, Diabetes Melitus, Hipertensi, penyakit jantung, dan penyakit paru. Tenaga non-medis yang bertugas dalam percepatan penanganan Covid-19 di masyarakat seperti nggota TNI/Polri, anggota Satpol PP, anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota,"ungkapnya.

    Kemudian papar Abdi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pelaku kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat secara luas dan aktif. Misalnya, tenaga
    kesehatan lainnya, tokoh agama, pedagang pasar dan lain-lain.

    "Kelompok masyarakat lain yang tidak masuk dalam kategori beresiko tinggi, dilakukan pemeriksaan berjenjang dengan strategi rapid test anti bodi yang dilanjutkan dengan pemeriksaan swab PCR sesuai kapasitas yang lokasinya bergantian. Diprioritaskan di kawasan pasar, pusat perbelanjaan, tempat ibadah dan perkantoran,"ulas

    Abdi juga menyebutkan jika Gubri mengimbau untuk meningkatkan peran RT /R W untuk mengontrol status kesehatan dan mencatat pendatang barn di kelurahan/desa dalam waktu lx24 jam. Jika tidak ada surat kesehatan maka diwajibkan melakukan pemeriksaan rapid test dan isolasi mandiri selama 14 hari.

    Terkait pemeriksaan massal swab PCR untuk tiap Kabupaten/Kota lanjutnya, dapat dihitung proporsional berdasarkan jumlah populasi, jumlah populasi beresiko, pergerakan penduduk dan angka insidensi. Diharapkan, target pemeriksaan swab PCR yang dilampirkan di bawah distratifikasi dalam kelompok beresiko tinggi.nor


    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri Minta Bupati/Walikota Percepat Lakukan Pemeriksaan Covid-19 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg