• Eri Lepok, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap Lagi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 02 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Untuk kesekian kalinya, R alias Eri Lepok (42) pengedar Narkoba jenis sabu-sabu ini kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru.

    Saat ditangkap, polisi mengamakan barang bukti sabu dan uang hasil penjualan barang haram itu di brankas besi. Eri dibekuk polisi, setelah melakukan pengintaian.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Juper Lumban Toruan, mengatakan, penangkapan R berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan ada peredaran narkoba di Jalan H Sulaiman.

    "Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan. R ditangkap di kedainya pada Rabu (27/5/2020) pukul 17.30 WIB," ujar Juper di Pekanbaru, Selasa (2/6/20).

    Tim melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,12 gram dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebanyak Rp.2.950.000. "Barang bukti itu ditemukan di dalam brankas besi," kata Juper.

    Selain sabu dan uang, polisi juga menyita dua unit handphone, tiga sendok, ratusan klip bening, pecahan pil Happy Five. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

    Polisi juga melakukan tes urine kepada R dan hasilnya positif mengandung amphetamine. Dia juga mengakui sabu yang disimpan dalam brankas adalah miliknya.

    "Pengakuan R, sabu diperolehnya dari seorang pria berinisial US. Kami masih memburu US dan menetapkannya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," tutur Juper.

    Eri sendiri  bukan pertama kalinya dibekuk polisi dalam kasus Narkoba. Setidaknya, Eri sudah dua kali ditangkap dan masuk penjara terkait kasus peredaran Narkoba.nor
  • No Comment to " Eri Lepok, Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap Lagi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg