• Dugaan Gaya Hidup Mewah Firli dalam Radar Dewas KPK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 26 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co- Laporan dugaan gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya sampai di meja kerja Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Saat ini Dewas KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman tersebut.

    Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan itu. Tumpak mengaku akan meminta klarifikasi Firli selaku teradu dalam laporan dugaan gaya hidup mewah.

    "Tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas," kata Tumpak dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6).

    Dalam laporannya, Koordinator MAKI menyebut Firli diduga melanggar kode etik gaya hidup mewah ketika pergi ke Baturaja dari Palembang menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

    Menurutnya, perjalanan menuju Baturaja dari Palembang sebenarnya hanya membutuhkan empat jam perjalanan darat. Di sisi lain, kata Boyamin, perjalanan menuju Baturaja adalah untuk kepentingan ziarah makam.

    "Bahwa helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," ujarnya.

    Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, meminta agara tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama insan Komisi.

    Laporan terkait dugaan gaya hidup mewah ini merupakan laporan kedua yang dibuat oleh Boyamin. Sebelumnya ia melaporkan Firli karena tak patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

    Jenderal polisi bintang tiga itu dilaporkan Boyamin karena tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak saat bertemu anak-anak ketika ziarah.

    Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan pihaknya juga sudah menerima laporan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan Firli.

    Firli mengatakan laporan Boyamin terkait dirinya yang tak memakai masker tak sesuai fakta. Firli mengklaim tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terkait foto dirinya yang terlihat tak memakai masker, Firli mengatakan sedang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

    "Dalam perjalanan saya menggunakan masker dan ada saat saya buka masker. Dan masker saya pegang untuk beberapa saat, itu karena saya hendak menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama anak-anak sekitar," kata Firli.

    Sementara terkait laporan dugaan hidup mewah, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu belum merespons.cnnindonesia/nor
  • No Comment to " Dugaan Gaya Hidup Mewah Firli dalam Radar Dewas KPK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg