• Disdik Pekanbaru Atur Pembagian Rapor dengan Protokol Covid-19

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 03 Juni 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengatur jadwal pembagian rapor siswa selama dua hari yakni tanggal 19-20 Juni mendatang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

    Nantinya, hanya orangtua peserta didik mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), wajib datang saat penerimaan rapor. Sebab, akan ada pengarahan pihak sekolah saat pembagian rapor.

    Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pengambilan rapor peserta didik mulai dari TK hingga SMP menerapkan protokol kesehatan. "Dalam pengambilan rapor itu, orangtua harus datang untuk mendengarkan arahan soal New Normal. Makanya, kami atur (penerimaan rapor) dua hari," kata Jamal, Rabu (3/6/20).

    Ia mencontohkan, untuk SMP saat ini hanya ada dua tingkatan yakni kelas VII dan kelas VIII. Jadi diatur, peserta didik kelas VII menerima rapor di hari pertama atau 19 Juni. Sedangkan rapor kelas VII pada 20 Juni.

    Kalau untuk murid SD juga diatur juga dua hari. Hari pertama, pembagian rapor untuk kelas I, kelas II, dan kelas III. Pembagian rapor kelas IV dan V keesokan harinya. "Jadi sudah kami atur seperti itu. Penerimaan rapor SD dan SMP sama harinya. Hanya waktu pengumuman saja berbeda," jelas Jamal.

    Disdik Pekanbaru juga telah menerbitkan surat perpanjangan belajar dari rumah. Salah satu isinya mengatur tentang jadwal pembagian rapor peserta didik TK, SD, dan SMP.

    Sementara,libur akhir semester genap mulai 21 Juni hingga 12 Juli. Sedangkan, tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.ck/nor

    Subjects:

    Student
  • No Comment to " Disdik Pekanbaru Atur Pembagian Rapor dengan Protokol Covid-19 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg