• Polda Riau Amankan 50 Ton Kayu Ilegal di Perairan Meranti

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 18 April 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau mengamankan sekitar 50 ton kayu tanpa dokumen sah yang ditarik menggunakan kapal di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti.

    Kepala Subdit Gakkum Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan mengatakan, 50 ton kayu hutan yang telah diolah menjadi balok dan papan. Pihaknya juga mengamankan dua orang pelaku berinisial MJ (29) selaku nakhoda kapal dan S (17) anak buah kapal.

    "Kayu itu telah diikat dan dibentuk menjadi rakit. Kemudian ditarik oleh pelaku menggunakan kapal,"kata Wawan, Sabtu (18/4/20) di Pekanbaru.

    Wawan menceritakan penangkapan itu dilakukan tepat di Perairan Pulau Dedap, perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bengkalis pada Jumat malam tadi (17/4). Kedua wilayah itu berada di pesisir Selat Malaka.

    "Pengungkapan itu berawal dari laporan akan adanya pengiriman kayu dalam jumlah besar dari Meranti. Polisi kemudian bergerak dari Pelabuhan Polairud Tanjung Buton sekitar pukul 22.00 WIB untuk melakukan penyelidikan,"ungkapnya.

    Setelah satu jam melakukan pengintaian dengan cara mematikan mesin kapal cepat yang ditunggangi polisi, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal pompong yang dimaksud. Tanpa membuang waktu, speed boat polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

    "Benar saja, saat didekati kapal pompong tanpa nama itu menarik sedikitnya 96 rakit kayu dengan total barang bukti 50 ton kayu hutan. Kita juga tak menemukan dokumen resmi kayu yang dimaksud sehingga langsung dilakukan penangkapan,"jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, kayu itu berasal dari Pulau Padang dan akan dibawa ke Pulau Bengkalis. Hingga kini, polisi masih terus mendalami pengungkapan itu, termasuk mengejar cukong atau pemodal besar pelaku ilegal logging kayu-kayu hutan itu.

    Selama ini, polisi tercatat baru menangkap para pelaku yang tugasnya membawa. Namun pekerjaan rumah besar sebenarnya adalah menangkap para cukong.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Polda Riau Amankan 50 Ton Kayu Ilegal di Perairan Meranti "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg