• Sidak STC, DPRD Minta Tunda Pemindahan Pedagang dari TPS

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 04 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan sidak Sukaramai Trade Center (STC) yang berada di Jalan Sudirman. Sidak tersebut dilakukan terkait tak kunjung selesainya pembangunan STC.

    Hal itu dikatakan oleh  Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani bahwa kunjungannya bersama angggota DPRD Pekanbaru ke STC dalam rangka melihat kondisi pasar yang tengah dibangun dan akan ditempati pedagang korban kebakaran pada 7 Februari nanti.

    "Kita perlu melihat kondisi pasar kita ini, kita tahu sebelumnya bahwa pada tanggal (7/2) pedagang diminta untuk masuk ke dalam STC," kata Hamdani, Selasa (4/2/20).

    Menurutnya, secara umum pasar tersebut memang sudah selesai, namun ada beberapa hal yang belum layak untuk di tempati. "Kita nilai memang tanggal 7 itu pedagang belum layak untuk pindah ke dalam STC. Karena ada beberapa titik yang mesti dituntaskan, karena nanti bisa membahayakan," sebutnya.

    Untuk menyelesaikan itu, pihaknya akan memanggil para dinas dan pihak terkait dalam pembangunan STC tersebut."Kami juga akan panggil semua pihak termasuk Disperindag, PT MPP, Kabag Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru, DPMPTSP, serta Pedagang yang tujuannya untuk kita tuntaskan bagaimana solusi yang terbaik untuk semuanya," terangnya.

    "Karena dengan investasi ini bila ada penyelesaian dengan cepat dan baik tentu semuanya diuntungkan. Tapi kalau tidak ada penyelesaian yang baik untuk semua, kita akan kuliti semuanya satu-satu," tegasnya.

    Ia juga meminta kepada PT MPP nantinya untuk membawa semua data-data. Karena nantinya akan berkaitan dengan beberapa komisi. Komisi I tentang legalitas, Komisi II terkait dengan efek pasarnya, keuangan, dan potensi PAD. Menurutnya, potensi PAD memang sangat sedikit dari sini.

    Dari tinjauannya, di beberapa pintu Jalan Djokro, Jalan Kopi dan Jalan Iman Bonjol itu belum layak untuk dipindahkan di tanggal 7 itu. "Oleh karena itu kita harapkan nanti di hold (tahan) dulu untuk tidak ada pemindahan. Kita minta perpanjangan waktu sampai permasalahan dengan pedagang, permasalahan pihak pemko selesai," harapnya.

    Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP, Suryanto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pembangunan lantai untuk merelokasi pedagang. Di antaranya lantai LG, lantai GF, Fast Floor."Untuk itu, saya pastikan pembangunannya sudah 90 persen," kata Suryanto.

    Menurutnya, orientasi pemindahan pedagang itu tolak ukurnya bukanlah 100 persen selesai, akan tetapi adalah kelayakan di operasionalkan.

    "Kalau pedagang di TPS menjelang lebaran belum dipindahkan ke dalam, dalam kondisi hujan itu bisa nyaris tidak ada jual beli. Sedangkan jika pedagang dipindahkan sebelum lebaran, dengan kondisi apapun pedagang bisa terjadi transaksi jual beli," terangnya.

    Terkait pemindahan pedagang pada tanggal 7 Februari ini ke dalam STC, pihaknya belum bisa pastikan. Karena ini akan diputuskan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

    Ia menambahkan, daya tampung STC sendiri sekitar 1960 kios dengan berbagai macam ukuran. Dibandingkan dengan kios sebelumnya yang jumlahnya lebih kurang 1400 kios.Rahmat
  • No Comment to " Sidak STC, DPRD Minta Tunda Pemindahan Pedagang dari TPS "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg