• PJI Riau Pastikan Kasus Penganiayaan Jurnalis MNC Tetap Lanjut

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 06 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Wilayah Riau memastikan kasus penganiayaan jurnalis MNC Media Indra Yoserizal oleh security PT Nusa Wana Raya (NWR) akan tetap dilanjutkan proses hukum di Mapolda Riau.

    "Ini bukan hanya pelecehan terhadap personal Indra, tapi juga pelecehan terhadap profesi wartawan," Ketua PJI Riau Rinal Sagita kepada pers saat gelar pertemuan dengan PT NWR di Hotel Furaya Pekanbaru, Rabu (4/2/20) malam.

    Rinal melanjutkan, secara personal baik Indra maupun dirinya menerima permintaan maaf yang dilontarkan managemen NWR, namun secara kelembagaan, secara keporfesian, proses hukum harus tetap dilanjutkan.

    "Ini agar memberi efek jerah kepada pihak-pihak yang selama ini melecehkan profesi jurnalis. Kedepan kami harapkan jangan ada lagi kekerasan terhadap pers saat menjelankan tugas dan fungsinya di lapangan," kata Rinal.

    Toni Hidayat, tokoh pers Riau yang menjabat sebagai Dewan Pembina PJI Riau menambahkan, Indra sebagai jurnalis telah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.

    Saat di lokasi kejadian, lanjut dia, Indra telah berupaya menunjukkan identitasnya kepada security NWR namun masih tetap terjadi penganiayaan.

    "Bayangkan sepuluh orang menganiaya Indra, kita doakan semoga Indra baik dan tetap sehat setelah insiden yang dia alami," kata Toni.

    Menurut Toni, persoalan ini adalah persoalan profesi yang harus semua sadari, termasuk NWR.

    "Bayangkan jika peristiwa ini menimpah bapak-bapak, pasti Anda akan membalasnya dengan perlakuan yang sama. Tapi kami tidak, kami hanya menuntut secara hukum agar pelaku segera diproses," kata Toni.

    Toni memastikan Indra dan pihaknya tidak masuk ranah masalah antara perusahaan, namun jalur hukum yang ditempuh agar memberikan efek jerah terhadap pelaku.

    "Jika perusahaan ingin mengajukan permohonan maaf, silahkan dilakukannsecara terbuka lewat media agar diketahui publik luas. Tapi kami sepakati untum proses hukum di Polda tetap berjalan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Karena ini soal harkat dan martabat pers," demikian Toni.

    Dalam pertemuan itu, NWR mengutus sejumlah perwakilan dan membahas tuntas kasus penganiayaan terhadap jurnalis MNC Media Indra Yoserizal.

    Humas PT NWR Abdul Hadi dalam keaempatan sama mengatakan pihaknya akan bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

    "Dari managemen, kami memohon maaf kepada Indra dan kepada seluruh wartawan. Insiden ini sungguh bukan peristiwa yang disengaja," kata dia.

    Hadi juga mengungkap pihak perusahaan akan mengganti perangkat kerja berupa kamera milik Indra yang dirusak petugas NWR, bahkan sampai sekarang belum dikembalikan.

    Indra Yoserizal, jurnalis MNC Media sebelumnya telah melaporkan PT Nusa Wana Raya (NWR) terkait kasus penganiayaan dan perampasan perangkat kerja saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan eksekusi lahan perkebunan masyarakat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (4/2/2020).

    Sementara sebelumnya masyarakat juga membakar tiga unit alat berat yang di datangkan NWR untuk mengeksekusi lahan plasma yang menjadi tumpuan hidup masyarakat Gondai.nor
  • No Comment to " PJI Riau Pastikan Kasus Penganiayaan Jurnalis MNC Tetap Lanjut "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg