• Pj Sekda Meranti: Single Salary ASN Tergantung Kinerja

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 24 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,SELATPANJANG-  Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen PNS, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Meranti akan menjalankan sistem penggajian single salary dan melakukan penyederhanaan birokrasi. Namun, besaran yang akan didapat tergantung dari kinerja ASN itu sendiri.

    Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Sekda Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM menghimbau aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas.  Karena hal itu menjadi salah satu indikator utama penetapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

    "Berkenaan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sesuai arahan Presiden RI, dalam waktu dekat akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, dimana ASN yang berada pada level III dan IV akan dijadikan Fungsional.  Sejalan dengan itu,  seiring hal itu Pemerintah Daerah juga akan menerapkan sistem penggajian single salary," ungkap Bambang saat bertindak sebagai Inspektur Upacara, di halaman kantor bupati,  Senin pagi (24/2/2020).

    Pada kesempatan itu,  Bambang mengharapkan agar tingkat  kehadiran PNS dapat ditingkatkan setiap hari. Termasuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

    "Untuk itu mari kita tingkatkan kinerja dan profesionalitas dalam bekerja karena jabatan tidak lagi menjadi acuan penggajian, bisa jadi Kepala OPD mendapat penghasilan lebih kecil dari staf karena tingginya kinerja ASN bersangkutan," ujarnya.

    Namun diakui Pj Sekda, hingga saat ini penerapan single salary dan berapa besar TPP yang akan diberikan untuk ASN di Meranti belum dapat ditetapkan.  Karena masih dalam proses pembahasan dan pengkajian oleh beberapa OPD diantaranya BKD,  BPKAD, Bagian Ortal dan Bagian Hukum.

    "Hingga saat ini tunjangan penghasilan TPP belum dapat ditetapkan sebelum mendapat petunjuk pusat yakni PP yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri terkait singgle salari," jelas Pj Sekda.

    Menurutnya, saat ini BKD bersama Bagian Hukum dan Bagian Ortal sedang melakukan analisis agar ketika hal itu diberlakukan tidak memberikan dampak dan pengaruh negatif pada kinerja aparatur di pemerintahan.

    Bambang menjelaskan ada dua pendekatan yang perlu dikaji secara mendalam untuk penetapan single salary. Pertama, penetapan besaran tunjangan diukur dari seberapa besar tanggungjawab dari ASN. Kedua,  seberapa besar beban kerja yang dilaksanakan ASN bersangkutan.

    "Biarkan OPD dan bagian terkait mengkajinya dulu secara matang agar keputusan yang diambil nanti tidak berdampak negatif pada kinerja ASN Meranti," ucapnya.

    Dijelaskannya juga, besaran TPP akan disesuaikan dengan kondisi dan kekuatan anggaran daerah. Namun ia menegaskan tidak perlu kawatir, karena Kabupaten Meranti masuk dalam level menengah dalam hal kemampuan keuangan daerah secara nasional.Ahmad
  • No Comment to " Pj Sekda Meranti: Single Salary ASN Tergantung Kinerja "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com