• Meranti Daerah Pertama Serahkan LKPD ke BPK Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 18 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,SELATPANJANG- Dalam laporan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti cukup handal. Bagaimana tidak, sebagai daerah pemekaran baru sudah mampu meraih sebanyak lima kali penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)secara berturut-turut (2013-2018).

    Pada tahun ini (2020), Pemkab Meranti bahkan sebagai daerah pertama di Provinsi Riau yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Penyerahan dipimpin langsung oleh Bupati, Drs H Irwan MSi, Senin (17/2/2020) pagi. Bupati juga didampingi, Pj Sekda, Bambang SUprianto SE MM, Ketua DPRD Ardiansyah, Kepala Inspektorat, Drs Suhendri MSi, Kabid Akuntansi, Eko Haryadi dan pejabat lainnya. Penyerahan LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Thomas Ipoeng Anjarwarsita di Gedung BPK RI, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

    Usai penyerahan LKPD yang diawali dengan penandatanganan berita acara, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, mengaku optimis bisa meraih WTP keenam secara berturut-turut. Sehingga menjadi kebanggan tersendiri bagi Pemkab Meranti nantinya.

    "Kita sudah berhasil meraih prediket WTP secara lima kali berturut-turut. Mudah-mudahan tahun ini kita dapat kali penilaian terbaik tersebut," ungkapnya.

    Orang nomor satu di Meranti itu juga mengharapkan agar LKPD tersebut bukan hanya sekedar laporan rutin saja, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah, terutama di Meranti.

    "Dengan penilaian ini, semoga mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah di Meranti,"harapnya.

    Untuk itu dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian LKPD Meranti, Irwan juga berharap arahan dan bimbingan dari tim pemeriksa BPK RI. "Mohon arahan dan bimbingannya, agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Meranti,"pintanya.

    Hal itu juga sesuai dengan tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, yakni untuk mengetahui situasi terkini hasil pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2019 yang dilakukan oleh Pemkab Meranti. Karena salah satu tolak ukur kinerja pemerintah adalah pengelolaan keuangan daerah.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Meranti tersebut juga meminta petunjuk dan arahan terkait terjadinya tunda salur seperti Dana Bagi Hasil (DBH). Dimana berakibat pada tidak bisa direalisasikannya beberapa mata anggaran yang sudah diprogramkan pada awal tahun oleh Pemkab Meranti. Hal itu, tentunya juga akan mempengaruhi hasil pemeriksaan auditor.

    "Kami minta saran dari BPK akibat dari tunda salur dana dari Kementrian Keuangan ini memunculkan hutang daerah karena tidak bisa direalisasikannya pembayaran. Kami berharap ini dapat menjadi catatan khusus agar dapat ditindaklanjuti dalam APBD-P Tahun 2020," jelasnya.

    Bupati sangat berharap hal ini menjadi konsentrasi bersama agar kedepan ada solusi bagi masyarakat yang terdampak pada masalah tersebut. "Semoga ada jalan keluarnya dan Kepulauan Meranti bisa mengelola keuangannya lebih baik lagi," tambahnya..

    Bupati juga mengingatkan kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Inspektorat Meranti untuk benar-benar dapat memonitor semua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara saat terjadi pemeriksaan nanti. Sebab, ia tidak ingin ada PPTK dan Bendahara yang sengaja mengindar saat diperiksa Auditor BPK RI.

    "Saya minta Pak Sekda dan Inspektur untuk dapat memonitor PPTK dan Bendahara jangan sampai ada yang mengelak dari pemeriksaan,"ujar Irwan.

    Kepala BPK RI Perwakilan Riau mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Meranti yang komit dan patuh melaksanakan UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan LKPD ini menjadikan Meranti sebagai daerah pertama di Riau. Bahkan secara nasional tercatat sebagai daerah nomor 5 tercepat se-Indonesia setelah Kabupaten Muba, Provinsi Banten, Kabupaten Oku, dan Kabupaten Aceh Tamiyang. Karena sesuai dengan aturan, paling lambat penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    "Ini merupakan tamu pertama kami yang menyerahkan LKPD di Riau. Dengan komitmen dan prestasi ini, sudah semestinya Pemkab Meranti memperoleh penghargaan," kata Ipoeng.

    Pj Sekda Meranti Bambang Suprianto menjelaskan LKPD tersebut sudah memenuhi persyaratan yang diminta BPK yakni;  laporan sudah balance, memenuhi prosedur analitis, pernyataan tanggungjawab Kepala Daerah, telah melalui evaluasi Inspektorat, dan dilengkapi iktisar laporan realisasi keuangan pemda dan realisasi dana desa.

    "Mudah-mudahan kita bisa meraih WTP yang keenam kalinya secara berturut-turut," harap Bambang.Ahmad
  • No Comment to " Meranti Daerah Pertama Serahkan LKPD ke BPK Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg