• Kekerasan di Ponpes Dipolisikan, P2TP2A Inhu Inisiasi Diversi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 17 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT - Pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengaku miris mendengar ada dugaan kekerasan sesama santri di Ponpes Kahirul Ummah Air Molek.

    Akibatnya orang tua korban memilih mempolisikan pelaku pemukul santri junior ke Polsek Pasirpenyu, Selasa (11/2) pekan kemarin.Kuatir ada perubahan piskis dan  traumatik yang berkepanjangan Ketua P2TP2A Inhu Ny Rezita Meylani Yopi sambangi korban dan orang tua korban kekerasan.

    "Miris ya,  mudah mudahan dan harapan kami tidak ada lagi kejadian serupa di Pesantren itu bahkan disekolah lainnya," ucap Rezita disela kunjungan menyapa korban di kantor lurah Sekar Mawar, Senin (27/2).

    Menurut Rezita, ia bersama rombongan Kepala Dinas pemberdayaan perempun dan perlindungan anak (DPPA) Pemkab Inhu Wardiati, Plt Kadis Pendidikan Werdiati, Kabid PPA DPPA Agus Rianto, Kasi perlindungan khusus anak DPPA Yusmanizarmi bersama dr  Diantika dan Lawyer P2TP2A Yeni Darwis SH menyambangi korban dalam rangka memberikan suport sekaligus menginisiasi diversi di Mapolsek Pasirpenyu Kamis (20/2) lusa.

    Sebab, kata Rezita, korban dan pelaku yang masih dibawah umur adalah anak bangsa, penerus bangsa yang wajib dilindungi. "Kita berikan pendampingan kepada korban bahkan kepada pelaku sehingga haknya untuk mengikuti pendidikan tetap terjaga," paparnya.

    Kepada pengelola Ponpes, Ny Rezita Meylani Yopi berharap merubah pola pengawasan kepada santri sehingga rasa  nyaman para Santri untuk belajar tetap terjaga. "Orang tua siswa juga tidak lagi kuatir," sambung Rezita.

    Semenara itu Plt Kadisdik Wardiati memberikan suport kepada korban untuk tetap semangat menuntut ilmu du Sekolah. Semangat terus ya,  dan gak usah takut lagi," pinta Wardiati.

    Sementara Kepala DPPA Pemkab Inhu Wardiati mengatakan upaya diversi diatur dalam undang undang dengan harapan perbuatan pidana oleh anak dibawah umur tidak berujung ke jeruji besi.

    Diagnosa dr Diantika kepada kedua korban mengatakan tidak ditemukan luka serius namun disebahagian badan masih terlihat bekas benda tumpul.

    Lawyer P2TP2A Yeni Darwis berpendapat tindak kekerasan kepada korban oleh seniornya belum masuk kategori berat sehingga kemungkinan untuk diversi akan tercapai.


    Sebelumnya orang tua korban, Adi, membenarkan mempolisikan terlapor inisial AR salah seorang santri Ponpes Kahirul Ummah kelas XII karena menganiaya anaknya pakai benda tumpul.

    "Saya laporkan ke Polisi setelah proses mediasi di Ponpes tidak memuaskan," ungkap Adi.

    Menurut Adi, kekerasan Senior kepada Junior di Ponpes itu sudah berlangsung lama bahkan berulang ulang hingga akhirnya terbongkar setelah anaknya melarikan diri karena trauma dipukul pakai benda tumpul.

    Sementara itu Ketua Kesantrian Ponpes Kahirul Ummah Air Molek, Edi Setiawan membantah perbuatan kekerasan di Pesantren adalah hal yang kontiniu. Baru sekali ini, dan sipelaku sudah kami kembalikan ke orang tuanya," sebut Edi.

    Dari situasi tersebut kata Edi, fihak pengelola Ponpes akan lebih mengevaluasi pengawasan kepada 1.510 orang siswa SD, MTS dan MTA di Ponpes.

    Dari jumlah santri tersebut hanya diawasi sebanyak 187 orang guru dengan jumlah santri dalam asrama tanpa pulang kerumah orang tua sebanyak 1.130 orang. Sandar Nababan

    Subjects:

    Student
  • No Comment to " Kekerasan di Ponpes Dipolisikan, P2TP2A Inhu Inisiasi Diversi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg