• Gubri Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 31 Oktober

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 11 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar akhirnya menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga tanggal 31 Oktober 2020 mendatang.

    Penetapan status tersebut langsung diumumkan Gubernur Riau H Syamsuar, di Gedung Daerah, Selasa (11/2/20) malam."Malam ini kita umumkan status siaga darurat Karhutla," kata Gubri.

    Penetapan status siaga darurat Karhutla ini berlaku terhitung 11 Februari hingga 31 Oktober. Diharapkan, dengan penetapan status ini agar langah pencegahan dan penanggulangan bisa dilakukan lebih awal.

    Hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangam Bencana Nasional (BNPB) Harmensyah. Kemudian Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031/WB Brigjen TNI Muhammad Fadjar, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Ronny Irianto Moningka, Kepala BMKG Pekanbaru Sukisno.

    Gubri dalam arahannya, mengatakan penetapan status siaga darurat Karhutla ini, sebagai tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta dilakukan deteksi dini sebagai bagian upaya pencegahan Karhutla.

    Kemudian penetapan status siaga malam ini juga seiring telah ditetapkannya status siaga oleh Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Dengan rincian Bengkalis, SK Bupati nomor 88/Kpts/I/2020 terhitung 22 Januari - 31 Juli. Siak, SK Bupati nomor 230/HK/Kpts/2020, terhitung 31 Januari-30 April. Kemudian, Dumai SK Walikota nomor 139/BPBD/2020 terhitung 3 Februari-3 Mei.

    Adapun luasan lahan yang sudah terbakar hingga saat ini, yakni 271,1 hektar. Terbesar terjadi di Siak 98,47 hektar dan Bengkalis 60,90 hektar.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Gubri Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 31 Oktober "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg