• 30 Hari Mencari Harun Masiku

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 11 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co- Teka-teki keberadaan politisi PDIP Harun Masiku hingga kini masih misteri. Tersangka suap anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan, itu lenyap bak ditelan bumi sejak 8 Januari lalu, atau 30 hari lebih sudah sejak penyidik KPK menangkap sejumlah orang terkait kasus suap tersebut.

    Polri menyatakan masih memburu tersangka dugaan suap Pergantian Antara Waktu (PAW), Harun Masiku. Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes, Polri Brigjen Argo Yuwono menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi dari anggota di daerah terkait keberadaan Harun.

    "Semuanya tetap berjalan ya untuk memburu DPO HM ya. Kita masih menunggu dari tingkat Polres dan Polda-Polda di wilayah apakah udah menemukan atau belum," ucap Argo di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/2).

    Argo menyebut polisi kesulitan memburu tersangka lantaran informasi yang minim. Termasuk saat polisi mencari di kediaman tersangka yang masih tetap nihil.

    "Di tempat nongkrong pun tidak ada. Di tempat-tempat lain yang sering tempat nongkrong kita cari juga tidak ada ya. Semuanya, di tempat saudara juga tidak ada," ungkap dia.

    Argo berjanji jika pihaknya telah menangkap yang bersangkutan, polisi akan segera menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    "Semuanya masih bergerak ya, masih berjalan. Tentunya nanti kalau sudah ditangkap akan kita serahkan ke KPK," pungkasnya.

    Pengejaran Harun Masiku juga dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Bahkan Polda Jabar juga telah menginstruksikan kepada setiap jajarannya untuk turut mencari buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

    Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, intruksi tersebut meneruskan pesan dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

    "Itu kan sudah instruksi, DPO-nya sudah ada, tindak lanjuti juga kita ke jajaran," kata Erlangga di Bandung, seperti dilansir Antara, Senin (10/2).

    Namun, menurut dia, Polda Jawa Barat tidak berencana membentuk tim khusus terkait pencarian Harun Masiku. Saat ini, setiap jajaran Polres hanya menjalankan tugas tersebut seperti biasanya mencari orang yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

    Apabila tertangkap di wilayah Jawa Barat, Harun Masiku akan langsung diserahkan kepada pihak KPK sebagaimana hukum yang berlaku.

    "Kalau ketangkap di Jabar kita langsung serahkan ke KPK. Karena kan kasusnya di sana kita hanya membantu saja," ujar Erlangga.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap politikus PDIP Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim, tim lembaga antirasuah masih terus mencari keberadaan Harun. Bahkan, menurut Ali, pergerakan tim lembaga antirasuah diminta dipercepat guna menemukan Harun.

    "Hari ini yang kami sampaikan adalah, bahwa penyidik terus mencari keberadaan yang bersangkutan. Dan tadi kita sudah memerintahkan penyidik untuk terus mencari, pergerakan harus dipercepat," ujar Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

    Menurut Ali, tak ada kendala yang dialami tim lembaga antirasuah dalam mencari keberadaan Harun. Harun Masiku sendiri sudah genap satu bulan menyandang status tersangka, dan belum tertangkap.

    "Tidak ada kendala. Itu memang terakhirkan penyidik menyebarkan (informasi) DPO ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya," kata Ali.

    Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

    Tak hanya Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri pihak swasta.

    Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

    Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.merdeka/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " 30 Hari Mencari Harun Masiku "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg